Jumat, 03/05/2024 - 23:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Brigjen Endar yang Disambut Kembali ke KPK Bak Pahlawan dan Cerita Gaduh Kasus Formula E

ADVERTISEMENTS

oleh Flori Sidebang

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Riuh-rendah suara tepuk tangan puluhan pegawai KPK terdengar saat Brigjen Endar Priantoro tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5//7/2023) sore. Mereka menyambut hangat Endar yang pernah diberhentikan oleh pimpinan KPK dan kini kembali untuk jabatan yang sama, Direktur Penyelidikan KPK.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Endar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.17 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dipadukan dengan dasi berwarna merah dan celana kain hitam.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Perwira tinggi Polri ini tidak banyak berkomentar saat awak media melontarkan berbagai pertanyaan terhadap dirinya. Dia hanya menyebut, kedatangannya ini bertujuan untuk menemui Pimpinan KPK, Firli Bahuri dan kawan-kawan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Selain itu, dia juga mengaku, membawa surat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tetapi, Endar tak menjelaskan lebih rinci mengenai surat tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Iya, saya ada surat dari Pak Kapolri,” ujar Endar.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Seusai pertemuannya dengan Firli cs, kepada wartawan, jenderal polisi bintang satu itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengakomodasi pengajuan banding administrasi atas pemecatan dirinya dari KPK.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Rumah Mewah Dijadikan Pabrik Estasi Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Berhasil Amankan Barang Bukti Ini

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi,” kata Endar.

Endar menjelaskan, melalui banding administrasi yang ia ajukan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas kemudian merekomendasikan dirinya untuk bisa kembali bertugas di KPK. “Sehingga atas rekomendasi Menteri PANRB itu, Pimpinan KPK melalui Sekjen mengeluarkan SK (surat keputusan), membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali ke sini sebagai Direktur Penyelidikan,” ungkap dia.

Meski demikian, Endar belum bisa langsung melaksanakan tugas sebagai Dirlidik KPK. Sebab, ia masih harus menyelesaikan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI hingga Oktober 2023 mendatang. Endar menjelaskan, dia bakal berbagai tugas dengan Pelaksana Harian (Plh) Dirlidik KPK, Ronald.

“Saya akan membagi waktu sekolah dan mungkin sore ke sini (KPK). Komunikasi kan bisa saya lakukan melalui media yang lain juga,” ungkap dia.

Ia mengaku bakal bersikap profesional setelah kembali bertugas di KPK. Dia berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK dengan baik.

Hal itu Endar sampaikan saat menanggapi pertanyaan soal hubungannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri setelah diputuskan kembali bekerja di lembaga antirasuah dalam jabatannya yang lama. Dia pun sempat melaporkan Firli, empat komisioner dan sejumlah pejabat struktural KPK lainnya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman RI atas dugaan pelanggaran kode etik serta malaadministrasi dalam proses pemberhentian dirinya sebagai Dirlidik KPK.

Berita Lainnya:
Momentum Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Dipertanyakan

“Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan,” kata Endar.

 

“Intinya saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya, sesuai dengan tugas saya,” tambah dia menjelaskan.

 

KPK pun telah membenarkan kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke lembaga antirasuah tersebut. “Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).

Ali mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya untuk menjaga harmonisasi.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelas Ali.

In Picture: Brigjen Endar Kembali ke KPK

 

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi