Senin, 06/05/2024 - 13:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Pita Limjaroenrat Terancam Didiskualifikasi Sebagai Calon Perdana Menteri Thailand

ADVERTISEMENTS

Pita Limjaroenrat, kandidat perdana menteri Thailand.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 BANGKOK — Komisi pemilihan umum Thailand pada Rabu (12/7/2023) merekomendasikan Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi kandidat perdana menteri Pita Limjaroenrat sebagai anggota parlemen yang diunggulkan. Hal ini memberikan pukulan telak kepada Pita sebagai kandidat pemenang pemilu jelang malam pemungutan suara untuk pemilihan perdana menteri Thailand yang baru.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Komisi pemilihan Thailand tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menemukan kebenaran dalam pengaduan yang menuduh Pita, sebagai pemimpin Partai Progresif Move Forward, tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu pada tanggal 14 Mei 2023 lalu. Alasannya karena Pita diduga masih memegang kepemilikan sahamnya di sebuah perusahaan media, yang mana itu melanggar aturan pemilu di Thailand.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Seorang sumber dari komisi tersebut, yang menolak untuk disebutkan namanya, mengatakan kepada Reuters bahwa komisi tersebut juga akan meminta agar Pita diberhentikan sementara sebagai anggota parlemen, sambil menunggu keputusan pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Kalah Pemilu Parlemen, Presiden Korsel Berjanji Lebih Dengarkan Masyarakat

Tidak ada indikasi langsung bahwa rekomendasi komisi tersebut akan mencegah Pita mengikuti pemungutan suara kursi Perdana Menteri pada Kamis (13/7/2023). Di mana pria berusia 42 tahun itu, akan menghadapi tantangan untuk memenangkan dukungan lebih dari setengah anggota parlemen, termasuk anggota konservatif Senat yang menentang agenda anti-kemapanan partainya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pita mengatakan tindakan komisi tersebut tidak adil karena ia tidak diberi kesempatan untuk memberikan pandangannya. “Peraturan memungkinkan saya untuk membela diri. Ini sedikit terburu-buru, satu hari sebelum pemungutan suara PM, seharusnya tidak terjadi,” katanya kepada wartawan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dia mengatakan bahwa dia tidak khawatir, menambahkan bahwa pengajuan kasus ini, dan waktunya, menunjukkan bahwa lawan-lawannya yang kuat khawatir bahwa dia akan menang dalam pemungutan suara pada Kamis (13/7/2023).

Berita Lainnya:
Israel Gelar Serangan Udara ke Ibu Kota Suriah

Pita didukung oleh para pendukung besar-besaran dari para pemilih muda untuk rencana reformasi yang berani, dari Partai Move Forward dan partai oposisi lainnya. Partai ini mengalahkan saingannya yang bersekutu dengan kelompok Junta tentara royalis pada pemilu Mei lalu.

Kekalahan kelompok militer ini, disebut dalam apa yang secara luas sebagai penolakan publik yang luar biasa terhadap sembilan tahun pemerintahan Thailand, yang dipimpin atau didukung oleh Junta militer. Partai Move Forward mengalahkan partai populis Pheu Thai, yang tadinya diperkirakan akan menang, dengan perolehan 10 kursi.

Kemudian kedua partai ini bersama-sama berharap dapat membentuk pemerintahan koalisi setelah pemungutan suara pada Kamis esok.

 

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi