Senin, 17/06/2024 - 09:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Pita Limjaroenrat Gagal Jadi PM Thailand, Polisi Siap Hadapi Kerusuhan Apa Pun

 BANGKOK — Upaya pemimpin reformis Thailand, Pita Limjaroenrat untuk menjadi perdana menteri berakhir pada Rabu (19/7/2023). Militer dan lembaga pro-royalis menjegal upaya Pita untuk berkuasa.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Partai Move Forward (MFP) yang dipimpin Pita mendapat dukungan tinggi dari kaum muda dan perkotaan Thailand. Hal ini menunjukkan bahwa kaum muda Thailand telah frustrasi oleh pemerintahan yang didukung militer selama hampir satu dekade. Tetapi upaya Pita untuk membentuk pemerintahan telah tersandung.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Pita (42 tahun) diskors secara dramatis dari parlemen saat duduk di majelis untuk diskusi tentang pencalonannya. Diskusi ini berakhir ketika anggota parlemen memilih untuk menolak mempertimbangkan Pita sebagai kandidat perdana menteri saat pemungutan suara putaran kedua.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Saya ingin mengucapkan selamat tinggal sampai bertemu lagi,” kata Pita sambil mengepalkan tangannya di udara saat meninggalkan ruang parlemen, dan disambut sorak-sorai sekutu partai, dilaporkan Channel News Asia, Rabu (19/7/2023).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Penangguhan Pita terjadi ketika Mahkamah Konstitusi Thailand akan melanjutkan kasus yang dapat membuat pemimpin itu didiskualifikasi dari parlemen, karena memiliki saham di sebuah perusahaan media. Namun stasiun televisi di perusahaan media itu tidak lagi mengudara sejak 2007. Pita mengatakan, saham itu diwarisi dari ayahnya.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Menengok Museum Maritim Pertama di Negeri Tirai Bambu

Di bawah konstitusi Thailand, anggota parlemen dilarang memiliki saham di sebuah perusahaan. Pita memiliki waktu 15 hari untuk menanggapi kasus tersebut. Setelah Pita meninggalkan parlemen, anggota parlemen memberikan suara dengan selisih besar untuk memutuskan bahwa dia tidak dapat dipertimbangkan untuk menjadi kandidat perdana menteri kedua kalinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Pita tidak dapat dicalonkan dua kali dalam sidang parlementer ini,” kata juru bicara parlemen, Wan Muhamad Noor Matha, di tengah teriakan protes dari dalam majelis, sesaat sebelum sidang dihentikan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Puluhan pendukung Pita menangis dan meneriakkan makian di hadapan polisi anti huru hara yang menjaga gerbang parlemen setelah berita penangguhan Pita tersiar. “Mengapa meminta orang untuk pergi ke tempat pemungutan suara?,” ujar seorang pengunjuk rasa, yang tidak menyebutkan namanya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Para pengunjuk rasa mulai berkumpul pada malam hari untuk menggelar aksi di dekat Monumen Demokrasi Bangko. Polisi mengatakan, mereka siap menghadapi kerusuhan apa pun.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
800 Ribu Warga Palestina Terpaksa Melarikan Diri dari Rafah

“Apa pun pendapat mereka, mereka harus mengikuti peraturan dan perintah yang ditetapkan oleh polisi,” kata juru bicara Kepolisian Kerajaan Thailand, Archayon Kraithong.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kegagalan pertama Pita menjabat sebagai perdana menteri terjadi ketika dia kehilangan suara dari dukungan yang dibutuhkan dalam sidang parlemen pekan lalu. Senat Thailand didominasi pejabat militer hanya memberikan 13 suara dari 249 suara senator aktif.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Pengadilan juga telah setuju untuk mendengarkan kasus yang menyatakan bahwa janji kampanye MFP untuk mengamandemen undang-undang pencemaran nama baik kerajaan Thailand sama saja dengan rencana untuk menggulingkan monarki konstitusional. Partai Move Forward telah menolak untuk mengkompromikan janjinya merevisi undang-undang, yang dapat memungkinkan pengkritik monarki dihukum dipenjara hingga 15 tahun. 

Agenda reformis MFP juga menimbulkan ancaman bagi monopoli bisnis milik keluarga yang memainkan peran besar dalam ekonomi kerajaan. Mahkamah Konstitusi telah campur tangan dalam politik Thailand sebelumnya. Pemimpin miliarder partai pendahulu MFP, Thanathorn Juangroongruangkit, didiskualifikasi sebagai anggota parlemen pada 2019 setelah melanggar aturan kepemilikan saham yang sama. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَن تَبِيدَ هَٰذِهِ أَبَدًا الكهف [35] Listen
And he entered his garden while he was unjust to himself. He said, "I do not think that this will perish - ever. Al-Kahf ( The Cave ) [35] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi