Senin, 06/05/2024 - 04:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Pita Limjaroenrat Gagal Jadi PM Thailand, Polisi Siap Hadapi Kerusuhan Apa Pun

ADVERTISEMENTS

 BANGKOK — Upaya pemimpin reformis Thailand, Pita Limjaroenrat untuk menjadi perdana menteri berakhir pada Rabu (19/7/2023). Militer dan lembaga pro-royalis menjegal upaya Pita untuk berkuasa.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Partai Move Forward (MFP) yang dipimpin Pita mendapat dukungan tinggi dari kaum muda dan perkotaan Thailand. Hal ini menunjukkan bahwa kaum muda Thailand telah frustrasi oleh pemerintahan yang didukung militer selama hampir satu dekade. Tetapi upaya Pita untuk membentuk pemerintahan telah tersandung.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pita (42 tahun) diskors secara dramatis dari parlemen saat duduk di majelis untuk diskusi tentang pencalonannya. Diskusi ini berakhir ketika anggota parlemen memilih untuk menolak mempertimbangkan Pita sebagai kandidat perdana menteri saat pemungutan suara putaran kedua.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Saya ingin mengucapkan selamat tinggal sampai bertemu lagi,” kata Pita sambil mengepalkan tangannya di udara saat meninggalkan ruang parlemen, dan disambut sorak-sorai sekutu partai, dilaporkan Channel News Asia, Rabu (19/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Penangguhan Pita terjadi ketika Mahkamah Konstitusi Thailand akan melanjutkan kasus yang dapat membuat pemimpin itu didiskualifikasi dari parlemen, karena memiliki saham di sebuah perusahaan media. Namun stasiun televisi di perusahaan media itu tidak lagi mengudara sejak 2007. Pita mengatakan, saham itu diwarisi dari ayahnya.  

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Hari Ini Delegasi Hamas ke Kairo untuk Rundingkan Gencatan Senjata

Di bawah konstitusi Thailand, anggota parlemen dilarang memiliki saham di sebuah perusahaan. Pita memiliki waktu 15 hari untuk menanggapi kasus tersebut. Setelah Pita meninggalkan parlemen, anggota parlemen memberikan suara dengan selisih besar untuk memutuskan bahwa dia tidak dapat dipertimbangkan untuk menjadi kandidat perdana menteri kedua kalinya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Pita tidak dapat dicalonkan dua kali dalam sidang parlementer ini,” kata juru bicara parlemen, Wan Muhamad Noor Matha, di tengah teriakan protes dari dalam majelis, sesaat sebelum sidang dihentikan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Puluhan pendukung Pita menangis dan meneriakkan makian di hadapan polisi anti huru hara yang menjaga gerbang parlemen setelah berita penangguhan Pita tersiar. “Mengapa meminta orang untuk pergi ke tempat pemungutan suara?,” ujar seorang pengunjuk rasa, yang tidak menyebutkan namanya.

Para pengunjuk rasa mulai berkumpul pada malam hari untuk menggelar aksi di dekat Monumen Demokrasi Bangko. Polisi mengatakan, mereka siap menghadapi kerusuhan apa pun.

Berita Lainnya:
Cegah Konflik Israel-Iran Meluas, Direktur CIA Turun Tangan Lobi Intelijen Turki Mediasi

“Apa pun pendapat mereka, mereka harus mengikuti peraturan dan perintah yang ditetapkan oleh polisi,” kata juru bicara Kepolisian Kerajaan Thailand, Archayon Kraithong.

Kegagalan pertama Pita menjabat sebagai perdana menteri terjadi ketika dia kehilangan suara dari dukungan yang dibutuhkan dalam sidang parlemen pekan lalu. Senat Thailand didominasi pejabat militer hanya memberikan 13 suara dari 249 suara senator aktif.

Pengadilan juga telah setuju untuk mendengarkan kasus yang menyatakan bahwa janji kampanye MFP untuk mengamandemen undang-undang pencemaran nama baik kerajaan Thailand sama saja dengan rencana untuk menggulingkan monarki konstitusional. Partai Move Forward telah menolak untuk mengkompromikan janjinya merevisi undang-undang, yang dapat memungkinkan pengkritik monarki dihukum dipenjara hingga 15 tahun. 

Agenda reformis MFP juga menimbulkan ancaman bagi monopoli bisnis milik keluarga yang memainkan peran besar dalam ekonomi kerajaan. Mahkamah Konstitusi telah campur tangan dalam politik Thailand sebelumnya. Pemimpin miliarder partai pendahulu MFP, Thanathorn Juangroongruangkit, didiskualifikasi sebagai anggota parlemen pada 2019 setelah melanggar aturan kepemilikan saham yang sama. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi