Selasa, 30/04/2024 - 01:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

AS akan Berbagi Bukti Kejahatan Perang Rusia dengan ICC

ADVERTISEMENTS

 WASHINGTON — Presiden AS Joe Biden telah memerintahkan perwakilan pemerintahannya untuk mulai membagikan bukti-bukti dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag, seorang pejabat AS mengatakan pada Rabu (26/7/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pentagon telah menentang langkah tersebut dan secara pribadi berpendapat bahwa setiap kerja sama dengan pengadilan dapat membuka jalan bagi penuntutan yang dipolitisasi terhadap pasukan Amerika yang dikerahkan di luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

ICC, pengadilan kejahatan perang permanen, pada bulan Maret mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan deportasi anak-anak dari Ukraina, yang merupakan bagian dari kejahatan perang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Berita ini pertama kali dilaporkan oleh New York Times, yang mengatakan bahwa pemerintahan Biden telah mulai memberi tahu para anggota parlemen pada hari Selasa. Walaupun Gedung Putih menolak untuk membahas secara spesifik mengenai kerja sama apa pun dengan ICC.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jejaring Rumit Kasus Hukum yang Membelit Donald Trump

“Sejak awal serangan Rusia ke Ukraina, presiden sudah jelas, harus ada pertanggungjawaban bagi para pelaku dan pendukung kejahatan perang dan kekejaman di Ukraina,” ujar juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Secara khusus mengenai ICC, kami tidak akan membahas secara spesifik mengenai kerja sama apa pun, yang konsisten dengan praktik pengadilan yang memperlakukan permintaan kerja sama secara rahasia,” tambah juru bicara tersebut.

Juru bicara tersebut mengatakan bahwa Amerika Serikat sebelumnya telah mengirimkan tim penyelidik dan jaksa internasional untuk membantu Kantor Kejaksaan Agung Ukraina dalam mempersiapkan pengungkapan kasus-kasus kejahatan perang.

Pihak berwenang Ukraina dan Barat mengatakan ada bukti pembunuhan dan eksekusi, penembakan infrastruktur sipil, deportasi paksa, penculikan anak, penyiksaan, kekerasan seksual, dan penahanan ilegal.

Berita Lainnya:
Pensiunan Jenderal IDF: Israel Sudah Kalah, Masuki Rafah tak akan Berguna

Anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat menuduh Pentagon secara efektif melemahkan penuntutan kejahatan perang terhadap Rusia, dengan menghalangi pembagian intelijen militer AS dengan ICC.

Rusia bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksinya. Dan Rusia menyangkal telah melakukan kekejaman selama konflik dengan Ukraina. Sementara itu, Amerika Serikat juga bukan anggota ICC.

Rusia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk jaksa penuntut ICC yang pada bulan Maret lalu menyiapkan surat perintah untuk Putin atas tuduhan kejahatan perang.

Penuntutan kejahatan perang yang sukses membutuhkan standar pembuktian yang tinggi, dalam situasi di mana akses terhadap tersangka dan tempat kejadian perkara seringkali dibatasi dan terdapat tumpang tindih yurisdiksi antara pengadilan nasional dan internasional.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi