Kamis, 02/05/2024 - 12:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kebijakan Eropa Ancam Ratusan Petani Sawit Tradisional 

ADVERTISEMENTS

Pekerja mengangkut tandan buah segar sawit hasil panen di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (2/10/2019).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Kebijakan Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan mengancam ratusan petani kelapa sawit lokal. Sebab, sampai saat ini pasar Eropa menyerap empat juta ton minyak sawit Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menjelaskan, pada 2022 saja realisasi devisa ekspor dari kelapa sawit dan turunannya mencapai Rp 600 triliun. Kebijakan Uni Eropa itu akan berdampak besar pada petani lokal.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Gapki Minta Polisi Tindak Tegas Pencurian Sawit di Kalteng
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Dampaknya jelas kepada petani lokal yang akan terdampak. Sebab, dalam satu pabrik sawit tak hanya menyerap produksi sendiri tapi justru ada serapan dari produksi ratusan petani,” ujar Eddy di Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sedangkan jika ingin menuruti kebijakan Eropa, para petani perlu mengurus syarat anti deforestisasi hutan. Dimana, para petani sawit memiliki lahan tak sampai empat hektare.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Sedangkan syaratnya harus geolokasi yang mana itu akan menyulitkan petani. Syarat-syarat ini akan memberatkan petani,” ujar Eddy.

Berita Lainnya:
Ideas: Realisasi Zakat Fitrah dengan Baik Bisa Tekan Kemiskinan Ekstrem

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengutuk kebijakan pemerintah Eropa yang akan memberlakukan EUDR sehingga melarang komoditas andalan ekspor Indonesia masuk ke Eropa. Zulhas menjelaskan lewat UU tersebut, Eropa mencari cari alasan agar komoditas Indonesia seperti ternak, kakao, kopi, minyak sawit, karet, cengkeh, kayu dan produk turunan lainnya bebas dari penggudulan hutan. Dimana, komoditas tersebut sejatinya jauh dari isu penggudulan hutan.

 “Kebijakan anti deforestasi Uni Eropa berpotensi melambatkan perdagangan, merugikan petani petani kita,” ujar Zulhas.

      

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi