Rabu, 01/05/2024 - 03:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Larangan Ekspor Benur Ganggu Ekonomi Nelayan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Penutupan ekspor benur atau atau benih bening lobster (BBL) menjadi hal yang dikeluhkan para nelayan di Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Lebak, banten. Mereka berharap pemerintah mencabut larangan tersebut.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Keluhan ini disampaikan para nelayang saat mereka berdialog dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Sabtu (5/8/2023). “Kami ingin sekali penangkapan benih lobster legal. Jadi enggak ada istilah sembunyi-sembunyi. Bahkan ada pengusaha-pengusaha yang selalu ditangkap,” kata istri salah satu nelayan, Siti dalam pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Diungkapkannya, penghasilan mereka sebagai nelayan sangat tergantung pada hasil laut. Sayangnya, benur yang mereka ambil dari laut dengan tenaga dan keringat sendiri dianggap sebagai melanggar hukum.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Padahal, lanjutnya, perekonomian keluarganya sebetulnya sempat membaik saat mulai menangkap benur. Namun baru beberapa tahun bisa merasakan perekonomian keluarga meningkat, muncul larangan ekspor benur. Akibatnya mereka kembali mengalami kesulitan ekonomi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kejagung Sebut Tersangka Harvey Moeis Terafiliasi dengan Lima Perusahaan Timah

Para nelayan di daerahnya, kata Siti, tidak bisa mengandalkan ekonom  keluarga dari hasil tangkapan ikan. Perubahan cuaca telah menyebabkan tangkapan ikan tak menentu. Sementara itu, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Kami selalu was-was saat membawanya. Jadi bawa lobster pakai plastik hitam supaya enggak kelihatan. Kalau (menangkap) benih lobster legal, lebih sejahtera lagi nelayan ini,” papar Siti.

Senada dengan Siti, Kepala Desa Muara, Ujang mengungkapkan larangan ekspor benur ini sempat menimbulkan konflik antara warga dengan aparat. Diceritakannya, suatu hari, ada aparat yang hendak menangkap salah seorang nelayan di rumahnya.

Berita Lainnya:
Habib Bahar bin Smith Bicara soal Gus Miftah di Sesi Live Streaming: Yang Suka Pakai Blangkon dan Sama Artis-Artis Itu Ya?

“Tahun 2021 hampir dikerumuni massa. Karena menangkapnya di rumah, sehingga nelayan itu berteriak. Massa datang dan mau berkelahi. Saya turun juga, alhamdulillah dapat dicegah,” tuturnya.

Dengan kondisi yang ada, Ujang berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ekspor benur. Selain itu, penting juga memberikan pelatihan dan menyediakan teknologi budidaya lobster yang mumpuni.  “Sehingga benur tidak mubazir karena mati oleh predator, nelayan sejahtera, dan pemerintah pun dapat uang,” kata dia.

Pertemuan yang digelar sejak pukul 08.00 WIB tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja, para pejabat setempat, dan artis sekaligus pemerhati nelayan, Wulan Guritno.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi