Selasa, 30/04/2024 - 03:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Media Irak Wajib Memakai Istilah ‘Penyimpangan Seksual’ untuk LGBT

ADVERTISEMENTS

Pendukung ulama Moqtada Sadr melangkah di atas bendera LGBTQ, saat unjuk rasa menentang pembakaran Alquran, 12 Juli 2023.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

BAGHDAD – Regulator media Irak memerintahkan semua perusahaan media dan media sosial yang beroperasi di wilayahnya tak menggunakan istilah ‘homoseksualitas’ tetapi diganti dengan ‘penyimpangan seksual’ dalam pemberitaan mereka. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

‘’Kami memerintahkan perusahaan media, tak menggunakan istilah ‘homoseksualitas’ dan mengguanakan istilah yang benar yaitu ‘penyimpangan seksual’,’’ kata The Iraqi Communications and Media Commission (CMC) dalam pernyataan bahasa Arab, Selasa (8/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu, CMC melarang menggunakan istilah gender. Larangan ini juga berlaku bagi seluruh perusahaan telepon dan internet yang terdaftar di CMC. Mereka tak boleh menggunakan istilah tersebut pada aplikasi mobile apapun

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Protes Kebijakan Biden di Gaza, Pejabat Deplu AS Satu-Satu Mundur

Juru bicara Pemerintah Irak menjelaskan, hukuman bagi pihak-pihak yang melanggar aturan ini belum ditetapkan tetapi ganjarannya bisa termasuk denda. Irak tak eksplisit mengatur soal gay tetapi terdapat klausul soal moralitas di hukum pidana mereka. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Partai-partai utama Irak dalam dua bulan belakangan meningkatkan kritiknya terhadap aktivitas LGBT. Penganut syiah kerap membakar bendera LGBT dalam aksi massa. Termasuk saat berunjuk rasa menentang pembakaran Alquran di Swedia dan Denmark. 

Menurut Our world in Data, lebih dari 60 negara yang mempidanakan gay sedangkan 130 lebih menyatakan legal. Laman berita BBC menyebut, 64 negara yang mempidanakan LGBT, lebih dari setengahnya adalah negara-negara Afrika. 

Berita Lainnya:
Biden akan Teken Paket Bantuan, Segera Kirim Senjata ke Kiev

Mereka juga menentang campur tangan asing atas kebijakan terkait pelarangan LGBT itu. Ini terjadi saat Wakil Presiden AS Kamala Harris melakukan safari ke negara-negara Afrika pada akhir Maret lalu. Ia menyatakannya dalam pidato di Ghana. 

Ia menyerukan agar semua orang diperlakukan sama. Ini merujuk rancangan undang-undang yang dibahas di parlemen Ghana yang mengkriminalisasi advokasi hak gay dan memenjarakan mereka yang menyatakan dirinya LGBT.

Ucapan Harris tidak demokratis….

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi