Selasa, 30/04/2024 - 06:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Polisi Israel Bantah Capkan Logam Panas Bergambar Bintang Daud ke Pipi Warga Palestina

ADVERTISEMENTS

Kepolisian Israel membantah laporan yang menyebut personelnya mengecap pipi warga Palestina menggunakan logam panas bergambar Bintang Daud.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

TEL AVIV – Kepolisian Israel membantah laporan yang menyebut personelnya mengecap pipi warga Palestina menggunakan logam panas bergambar Bintang Daud. Proses pengecapan itu terjadi saat polisi Israel menangkap warga Palestina terkait, yakni Arva Sheikh Ali (22 tahun), di kamp pengungsi Shuafat di Yerusalem Timur pada Rabu (16/8/2023) pekan lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Surat kabar Israel, Yediot Aharonot, dalam laporannya pada Ahad (20/8/2023), mengungkapkan, persidangan kasus Arva Sheikh Ali atas tuduhan perdagangan narkoba digelar di Pengadilan Distrik Yerusalem Barat. Dalam persidangan itu, Ali menyampaikan, tanda Bintang Daud di pipinya dicapkan oleh polisi Israel yang menangkapnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Biden: Ini Konflik Terburuk untuk Pekerja Kemanusiaan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Polisi gagal memberikan penjelasan yang kuat kepada hakim dalam menanggapi tuduhan tersebut,” tulis Yediot Aharonot dalam laporannya, dikutip laman Yeni Safak.

ADVERTISEMENTS

Sebelum persidangan, pengacara Ali, Ekrem Abu-Libde, mengatakan polisi Israel menahan kliennya di pusat penahanan tanpa melakukan pemeriksaan kesehatan, meski secara hukum wajib. Pengadilan Distrik Yerusalem Barat telah meminta Kementerian Kehakiman Israel menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan polisi Israel terhadap Ali. Sempat muncul pula laporan bahwa Ali dihajar secara brutal oleh polisi Israel saat berada dalam tahanan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Bukan Fasilitas Nuklir, Israel Justru Sasar ini dalam Serangannya ke Iran

 

Pengadilan telah memutuskan Ali menjadi tahanan rumah. Pertimbangannya adalah karena dia ditahan selama empat hari dan kesalahan polisi sebagai pembenaran keputusannya. “Jelas bahwa kekerasan serius dilakukan terhadap tersangka dalam tahanan,” kata Pengadilan Distrik Yerusalem Barat seraya membenarkan bahwa Ali juga tidak menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pakar forensik menyangkal klaim polisi Israel

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi