Selasa, 30/04/2024 - 01:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemkab Rokan Hulu: Kita Sudah Laksanakan Semua Aturan Lelang Pengadaan BBM

ADVERTISEMENTS

Ilustrasi pengendara antre mengisi BBM di sebuah SPBU.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Proyek lelang pengadaan bahan bakar minyak (BBM) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi sasaran penyelidikan Polda Riau. Penyelidik menelusuri apakah dalam pelaksanaan proyek tersebut terjadi penyimpangan atau tidak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Terkait hal itu, Sawali, fungsional pengadaan barang/jasa pertama Pemkab Rohul menyatakan, proses lelang yang terkait proyek tersebut sudah berdasarkan aturan yang berlaku. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sawali menjelaskan, proses tender hanya terkait ongkos kirim. Sementara untuk pengadaan BBM tidak dilelang karena termasuk barang dikecualikan berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau Perlem Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pertamina: tak Ada Ketergantungan BBM dari Timur Tengah

“Karena harganya telah dipublikasikan secara umum oleh pemerintah. Jadi siapa pun yang beli harganya tetap sama. Yang kita tenderkan atau lelangkan itu ongkos kirim,” kata Sawali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain Perlem Nomor 12 Tahun 2018, Sawali mengatakan, proses lelang terkait ongkos kirim BBM ini juga berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dikatakan, setelah diumumkan di LPSE terdapat tiga perusahaan yang memasukan dokumen penawaran, yakni PT Esa Riau Berjaya, PT Andalas Borneo Internusa, dan PT Sulung Sejahtera.

Berita Lainnya:
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pemprov Sumbar tidak Antikritik

Namun, setelah dilakukan proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga PT Sulung Sejahtera dinyatakan gugur tidak memiliki pengalaman tiga tahun terakhir. 

“Satu perusahaan gugur di evaluasi teknis. Tinggal dua perusahaan yang lulus evaluasi,” katanya.

Setelah lulus proses evaluasi, PT Esa Riau Berjaya dan PT Andalas Borneo Internusa diundang untuk pembuktian kualifikasi. Kedua perusahaan itu pun dinyatakan lulus kualifikasi. 

“Dalam tahap penetapan pemenang kedua perusahaan yang lulus sistem mengatur secara otomatis reverse auction atau penawaran harga berulang,” katanya.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi