Selasa, 21/05/2024 - 08:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kemenaker 2012, Wamenaker: Saya Harap Murni Penegakan Hukum

Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Afriansyah Noor ,Sabtu (9/9/2023).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

PADANG–Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan dugaan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. Menurut Afriansyah, semua kementerian dan lembaga negara harus siap diperiksa atau ditindak bila terdapat penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Apalagi yang menjurus kepada perbuatan korupsi. “Saya berharap ini juga murni dalam rangka penegakkan hukum. Kami menghormati agar proses hukum berjalan dengan baik. Hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Afriansyah, kepada Republika.co.id di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sabtu (9/9/2023).

Afriansyah diketahui baru mulai menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan sejak 15 Juni 2022. Artinya dugaan kasus yang tengah diusut KPK di Kemenaker saat ini terjadi 10 tahun lalu sebelum dirinya menjabat.

Berita Lainnya:
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP, Ini Motifnya

Tapi ia mendengar akan ada tiga tersangka yang ditetapkan terkait kasus tentang pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 itu. Dua orang dari pegawai dan mantan pegawai Kemenaker (dulu Kemenakertrans) dan satu lagi dari pihak ketiga atau vendor.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Silakan saja ditindak kalau ada temuan penyalahgunaan. Saya pun kalau saya bersalah, saya siap ditindak. Biar negara ini berjalan dengan baik,” ujar Afriansyah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sekretaris Partai Bulan Bintang (PBB) itu berharap KPK tidak tebang pilih dalam mengusut atau menuntaskan kasus korupsi. Supaya Indonesia benar-benar terbebas dari segala perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Berita Lainnya:
Klarifikasi Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

Informasi terbaru, KPK akan mengumumkan tiga tersangka dalam kasus rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, informasi itu akan dipublikasikan usai tim penyidik selesai melakukan penyidikan. “KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Meski demikian, Ali belum membeberkan, kapan publikasi itu bakal dilakukan. Pasalnya, tim penyidik KPK hingga kini, masih bekerja mengusut kasus korupsi tersebut.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi