Rabu, 01/05/2024 - 16:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Kekerasan Terhadap Perempuan Paling Banyak di Rumah Tangga, Pelakunya Suami Sendiri

ADVERTISEMENTS

Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT (ilustrasi). Kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di rumah tangga di mana pelkunya adalah suami sendiri.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Eni Widiyanti, mengatakan kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di rumah tangga. Hal ini disampaikan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Laporan yang masuk ke Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), menunjukkan tempat kejadian kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di rumah tangga, yakni 73,1 persen,” kata Eni Widiyanti dalam talkshow bertajuk “Dialog Lembaga Penyedia Layanan Mengenai Penghapusan KDRT”, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Lima Kombinasi Makanan yang Baik untuk Penyerapan Nutrisi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pelaku kekerasan sebagian besar adalah suami dengan persentase 56,3 persen. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan penyebabnya beragam, ada yang karena suaminya cemburu, suami mabuk, masalah pekerjaan, himpitan pekerjaan yang dialami suami atau istri, atau pemicu yang lain.

ADVERTISEMENTS

“Kekerasan jenis apapun dan berbentuk apapun, berdampak signifikan terhadap kesehatan maupun kesejahteraan perempuan yang menjadi korban,” kata Eni.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dari data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021, menunjukkan satu dari empat perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan selama hidupnya. Kemudian, satu dari sembilan perempuan atau 11,3 persen pernah mengalami kekerasan fisik. Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh suami atau pasangan yang terbanyak dialami perempuan adalah pembatasan perilaku, jumlahnya 30,9 persen.

Berita Lainnya:
Tips Lamar Kerja untuk Usia 60 ke Atas, Praktikkan 8 Hal Penting Ini

“Jadi, (KDRT) masih sangat besar. Kondisi ini selaras dengan persepsi dan sikap perempuan yang disurvei ya tentunya, tapi mewakili populasi perempuan Indonesia, yang menyatakan bahwa setuju terhadap pernyataan istri yang baik memang harus patuh pada suami meskipun bertentangan dengan keinginan istri,” kata Eni Widiyanti.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi