Selasa, 30/04/2024 - 03:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal IV 2023 Tidak Berubah

ADVERTISEMENTS

Petugas PLN melakukan perbaikan jaringan listrik di jalan raya Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Pemerintah menaikkan tarif listrik untuk periode Juli-September 2022, pelanggan yang mengalami penyesuaian tarif yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tetap. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) serta harga batu bara acuan (HBA).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dampak Iran Serang Israel, Pertamina Siap Jaga Ketahanan Energi Nasional
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Jisman mengatakan sesuai ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode kuartal IV 2023 ialah Mei, Juni, dan Juli 2023, yaitu kurs sebesar Rp 14.927,54 per dolar AS, ICP sebesar 71,51 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan harga HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

ADVERTISEMENTS

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2023 yang ditetapkan. Akan tetapi, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ujar Jisman.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kementerian ESDM Tetapkan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat, Ini Daftarnya

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” ucap Jisman.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi