Selasa, 30/04/2024 - 14:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

PTBA dan Inhutani V Sepakat untuk Reklamasi Hingga Kelola Hutan

ADVERTISEMENTS

PALEMBANG — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Inhutani V melakukan penandatanganan nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan perlindungan hutan, reklamasi, rehabilitasi, dan pengelolaan hutan daerah aliran sungai (DAS) oleh Direktur Operasi & Produksi PTBA Suhedi dan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady pada Rabu (13/9/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Direktur Operasi & Produksi PTBA Suhedi dalam keterangan tulis menyampaikan, sinergi itu merupakan wujud komitmen kedua perusahaan untuk berkontribusi pada pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan. Berdasarkan Nota Kesepahaman ini, PT Inhutani V akan membantu PTBA dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, reklamasi dan revegetasi, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), agroforestry, silvopastura dan silvofishery, dan kegiatan lain yang disepakati.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pelintasan Liar Kereta Kerap Bikin Celaka, Tanggung Jawab Siapa?
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bukit Asam dalam pembangunan berkelanjutan. Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kewajiban reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, dan sebagainya,” kata Suhedi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu, ia menambahkan PTBA telah menerapkan praktek pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dengan program-program dekarbonisasi untuk mendukung pemerintah mencapai target Net Zero Emission pada 2060. “Hingga Desember 2022, tercatat total areal reklamasi PTBA sudah mencapai 2.151,84 hektare. Sedangkan total areal rehabilitasi DAS per Desember 2022 sebesar 2.666,07 hektare,” ungkap Suhedi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Danareksa Minta PPA Lekas Selesaikan Penanganan 15 BUMN

Sementara itu, Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan PTBA untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tak menutup kemungkinan, lahan-lahan yang telah dihijaukan dapat dikembangkan untuk pariwisata. “Saya harapkan nantinya bisa dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, kita bisa ciptakan nilai tambah,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi