Senin, 17/06/2024 - 09:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Catatan BPS dan Data China Beda Jauh, Impor Tekstil Ilegal Disebut Makin Marak

 JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyatakan, impor tekstil ilegal semakin meresahkan. Hal itu pun menjadi penyebab terpuruknya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional dalam beberapa tahun terakhir. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Data International Trade Center (ITC) memperlihatkan gap sangat besar antara catatan impor Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor China ke Indonesia berdasarkan data dari General Custom Administration of China. Dari data tersebut, Ketua Umum APSyFI Redma mengatakan, pada 2022 gap atau kesenjangannya mencapai 2,94 miliar dolar AS atau setara Rp 43 triliun.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Kemudian, ekspor TPT China ke Indonesia untuk TPT (HS 50-63) mencapai 6,5 miliar dolar AS. Sedangkan angka impor TPT BPS hanya 3,55 miliar dolar AS.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Jika diasumsikan impor per kontainer senilai Rp 1,5 miliar, maka diperkirakan sekitar 28.480 kontainer TPT ilegal masuk per tahun. Angka itu sekitar 2.370 kontainer ilegal per bulan” ujar Redma dalam keterangan yang disampaikan ke Republika, Jumat (15/9/2023).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Chandra Hamzah: Keberhasilan Transformasi BUMN Berkat Perbaikan Sistem dan Orang

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Ia menyebutkan, angka impor ilegal itu terus naik setiap tahun. Padahal beberapa tahun sebelumnya masih di bawah 2 miliar dolar AS.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Jika dibandingkan nilai konsumsi TPT masyarakat pada 2022 yang diperkirakan mencapai 16 miliar dolar AS, maka pangsa pasar barang impor ilegal ini mencapai 41 persen. “Artinya, 41 persen TPT yang dikonsumsi masyarakat adalah ilegal,” tegas dia. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Hal itu, lanjutnya, dinilai sangat merugikan, karena berbagai barang impor ilegal tidak membayar Bea Masuk dan Pajak. Maka bisa dijual sangat murah di pasar domestik dan produk lokal kalah bersaing.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Kemenkop UKM Jajaki Kerja Sama dengan China untuk Kembangkan UMKM

Redma menambahkan, permasalahan ini sudah menahun menjadi biang kerok terpuruknya kinerja industri TPT nasional. Ia menjelaskan, 6,5 miliar dolar AS setara dengan 800 ribu ton atau sekitar 45 persen dari kapasitas produksi Industri Kecil Menengah (IKM) garmen yang berorientasi pasar domestik. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“800 ribu ton per tahun jika dikerjakan oleh IKM bisa menyerap tenaga kerja sekitar 2,4 juta orang. Belum lagi jika ditarik sampai ke pembuatan kain, benang, serat hingga industri pendukung lainnya” jelas Redma.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dirinya mengatakan, efeknya terhadap ekonomi sangat besar. Selain pendapatan pemerintah dari sektor pajak, juga dari penggunaan listrik, pembayaran BPJS dan lain sebagainya. Maka, Redma meminta agar pemerintah segera bertindak tegas baik di sisi importasinya maupun dari sisi peredarannya di pasar.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ مَطْلِعَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَطْلُعُ عَلَىٰ قَوْمٍ لَّمْ نَجْعَل لَّهُم مِّن دُونِهَا سِتْرًا الكهف [90] Listen
Until, when he came to the rising of the sun, he found it rising on a people for whom We had not made against it any shield. Al-Kahf ( The Cave ) [90] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi