Kamis, 02/05/2024 - 10:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Tidur dalam Keadaan Junub, Bolehkah?

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pertanyaan mengenai mandi junub diterima oleh Pendakwah Mesir Dr Muhammad Ali. Pertanyaan tersebut menyangkut seseorang yang tertidur lelap dalam keadaan junub setelah berhubungan dengan suami atau istrinya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Berdasarkan penjelasan Muhammad Ali, disebutkan bahwa seorang suami maupun istri boleh tidur dalam keadaan junub, atau setelah berhubungan intim.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Bagi pasangan suami istri, tidak ada salahnya berjima’ (berhubungan intim) di malam hari, lalu tidur dalam keadaan belum mandi junub. Tetapi setelah itu, ketika bangun untuk sholat Subuh, dia mandi junub kemudian barulah sholat Subuh,” jelasnya, dilansir Masrawy.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sunnah Nabi Muhammad SAW menganjurkan agar seorang Muslim terlebih dulu berwudhu sebelum tidur. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA.

ADVERTISEMENTS

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ اسْتَفْتَى عُمَرُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَنَامُ أَحَدُنَا وَهُوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Hal-Hal yang Dilarang Saat Melaksanakan Haji Beserta Dalilnya

Abdullah bin Umar RA bertanya kepada Nabi SAW, “Apakah salah seorang dari kami boleh tidur saat junub?” Beliau menjawab, “Ya. Jika ia berwudlu.” (HR Bukhari)

Begitu pun dalam hadits riwayat Aisyah RA, yang berkata:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ فَرْجَهُ وَتَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ

“Rasulullah SAW jika beliau ingin tidur dan ada dalam keadaan junub, maka beliau membersihkan kemaluannya, dan berwudhu seperti wudhu untuk sholat.” (HR. Bukhari)

Karena itu, Muhammad Ali menjelaskan, wudhu sebelum tidur yang dilakukan oleh orang yang ada dalam keadaan junub, hukumnya adalah sunnah, dan bukan wajib.

Mandi junub wajib setelah suami istri melakukan hubungan intim. Jika suami istri berhubungan intim hingga bertemunya dua kemaluan, baik keluar air mani atau tidak, maka mandi junub tetap wajib baginya.

Berita Lainnya:
Karomah Amir bin Abd Qais, Mampu Taklukkan Ular dan Singa

Dalam hadits berikut ini dijelaskan mengenai hal tersebut:

عن عائشةَ رضيَ اللهُ عنها قالت : إذا جاوزَ الختانُ الختانَ وجب الغسلُ ، فعلتُه أنا ورسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ فاغتَسَلْنا

Dari Aisyah RA, dia berkata, “Jika khitan bertemu khitan maka telah wajib mandi. Aku pernah melakukan dengan Rasulullah SAW, lalu kami mandi (junub).” (HR. Tirmidzi)

Adapun penjelasan mengenai hadits tersebut, bahwa ketika kemaluan suami masuk ke dalam kemaluan istrinya, meski air mani tidak keluar, maka mandi junub wajib bagi mereka. Hal ini menjadi tuntunan bagi pasangan suami istri sebagaimana riwayat yang disampaikan oleh Aisyah RA tersebut.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi