Jumat, 03/05/2024 - 05:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Industri Tekstil Terancam Berhenti Produksi Akibat Predatory Pricing

ADVERTISEMENTS

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 BANDUNG — Industri tekstil di Jawa Barat terancam berhenti produksi akibat predatory pricing atau praktik jual rugi di e-commerce. Mereka mengalami penurunan permintaan, produksi, dan omzet bahkan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, para pelaku industri tekstil mengalami penurunan dari mulai produksi, permintaan hingga keuntungan. Oleh karena itu, ia bersama para pelaku industri tekstil berupaya mencari solusi atas masalah yang dihadapi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Memang ada penurunan yang cukup drastis karena pelaku UMKM yang memproduksi pakaian muslim, kerudung, pakaian jadi yang dijual di pasar grosir seperti Tanah Abang, ITC Kebon Kelapa, Pasar Andir terpantau anjlok. Akibatnya, permintaan pakaian, kain, dan tekstil menurun drastis,” ucap dia saat berada di beberapa pabrik tekstil di Majalaya, Jawa Barat akhir pekan kemarin melalui keterangan resmi yang diterima, Ahad (24/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Para Pemimpin Dompet Digital dan Bank Digital Asia Pasifik Dukung Penguatan UMKM

Ia mengatakan produk pelaku industri tekstil kalah bersaing bukan karena kualitas. Namun, itu terjadi karena harga yang tidak masuk yaitu harga pokok penjualan (HPP) pelaku UKM/IKM tekstil yang tidak mampu bersaing.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kondisi tersebut, ia mengatakan memukul para pedagang offline dan industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah. Selain itu, aturan safe guard yang tidak berjalan semestinya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pj Gubernur Aceh dan Istri Berikan Keceriaan di Bazar UMKM Singkil

Saat ini ia mengatakan pemerintah berupaya membenahi dan berkoordinasi dengan Mensesneg untuk langkah ke depan. Sebab kewenangan terkait platform online berada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia pun menegaskan bahwa Presiden Jokowi sudah mengatakan agar secepatnya dibuat undang-undang yang mengaturnya termasuk akan meninjau kembali perdagangan online.

“Itu termasuk yang sudah kita usulkan (revisi) Permendag Nomor 50 Tahun 2020 kan sudah selesai tinggal ditetapkan saja,” ungkap dia.

Ia menilai perlu ada HPP khusus di produk tekstil untuk melindungi produk dalam negeri. Sebab di China sendiri, mereka menerapkan model barang masuk di sana tidak boleh di bawah HPP.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi