Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
Sabtu, 02/12/2023 - 16:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

KemenPPPA: Orang Tua Seharusnya Jadi Pelindung Anak, Bukan Pelaku Kekerasan

JAKARTA — Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan orang tua seharusnya menjadi tempat yang aman untuk anak, bukan sebagai pelaku kekerasan terhadap anak.  

“Orang tua seharusnya menjadi pelindung bagi anak, bukan pelaku kekerasan,” kata Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Nahar menyatakan prihatin atas maraknya kasus kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak, seperti kasus ibu setrika anaknya di Jambi dan kasus anak yang diikat orang tuanya di pohon pisang di Boyolali, Jawa Tengah.  

Pihaknya mengatakan bahwa orang tua seharusnya menjadi panutan pertama, contoh hidup pertama untuk anak, pendidik, pelindung, sehingga anak bisa bertumbuh dengan baik.  

Berita Lainnya:
Diabetes Bisa Sebabkan Neuropati Perifer, Apakah Itu?

“Bisa jadi orang tua yang melakukan kekerasan, dulunya adalah korban. Ini harus diputus mata rantai kekerasan. Tidak boleh berulang turun-temurun. Dua kasus kekerasan terhadap anak seperti di Boyolali dan di Jambi sangat memprihatinkan,” kata Nahar.  

Dikatakannya, kejadian itu memiliki dampak trauma mendalam bagi anak seperti munculnya perasaan malu/menyalahkan diri sendiri, cemas atau depresi, kehilangan minat untuk bersekolah, stres pasca-trauma seperti terus-menerus memikirkan peristiwa traumatis yang dialaminya, dan dapat pula tumbuh sebagai anak yang mengisolasi diri sendiri dari lingkungan di sekitarnya.

Berita Lainnya:
Ingin Belanja Makanan Organik? Datang ke Tempat Ini

Nahar menambahkan untuk kasus anak yang diikat di pohon pisang di Boyolali, saat ini korban telah berada di tempat yang aman dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Boyolali akan memastikan pendampingan dan pemulihan bagi anak korban.  

Sementara untuk kasus ibu setrika anak di Kabupaten Bungo, Jambi, Tim SAPA 129 KemenPPPA akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jambi untuk perkembangan kasus, khususnya penanganan luka fisik yang diderita korban dan memantau proses hukumnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content