Minggu, 05/05/2024 - 04:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jessica Wongso Ngaku Dipaksa untuk Mengakui Membunuh Mirna, Krishna Murti Beri Jawaban

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali ramai dibicarakan setelah Netfilx merilis film documenter yang berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso“.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Dalam tayangan tersebut, kembali di tampilkan pengakuan dari Jessica dalam persidangan pada 2016 lalu yang mengatakan bahwa dirinya sempat dipaksa untuk mengakui membunuh Mirna.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Adapun pihak yang dikatakan memaksa dirinya untuk mengakui membunuh Mirna adalah Kombes Krishna Murti yang saat itu merupakan Direskrimum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Jessica menceritakan dalam persidangan bahwa Krishna Murti mendatangi dirinya ke sel tahanan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Pak Krishna bilang duduk kalian disitu saya tidak melakukan apa-apa,” terang Jessica.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Jessica menjelaskan bahwa Krishna mengatakan, ‘Saya menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke tahanan’.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Lalu dia mulai menceritakan bahwa dirinya binggung menangkap saya,” terangnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Saya mempertaruhkan jabatan saya dengan menjadikan kamu sebagai tersangka,” tambah Jessica.

Berita Lainnya:
PDIP Soal Pilkada Sumatera Utara: Semua Boleh Mendaftar Kecuali Bobby Nasution

Kemudian Krishna juga menceritakan perjalanan kariernya dan menceritakan tentang kucing dan baru menembak teroris.

Jessica melanjutkan bahwa Krishna mengatakan, ‘Mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati,” kata Jessica.

Meskipun saat itu tidak menanggapi langsung tentang pernyataan dari Jessica dalam persidangan, namun dalam akun media sosialnya @ krishnamurti_bd91, Kombes Krishna menuliskan tentang kesaksisian dalam sebuah tindakan kejahatan.

Namun sayangnya postingan tersebut sudah tidak dapat ditemukan dalam akun instagramnnya tersebut. Berikut isi postingan yang sempat diperoleh HARIANACEH.co.id:

“Kesaksian penting dari sebuah peristiwa pidana adalah dari korban dan pelaku. Kaliu korban mati, ya keterangan pelaku akan menjadi penting”.

Tidak semua peristiwa pembunuhan ada saksi orang lain yang melihat pelaku melakukan perbuatannya.

Banyak sekali pembunuhan tanpa saksi yang melihat

Banyak sekali perkosaan tanpa saksi.

Banyak sekali pencurian tanpa saksi

Berita Lainnya:
Akhirnya, Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Banyak sekali perampokan dengan pembunuhan tanpa saksi yang melihat.

Banyak sekali pencabulan anak tanpa saksi yang melihat.

Dan banyak selaku tersangka yang tidak mau mengaku, bahkan membangun cerita berbelit untuk menyangkal perbuatannya.

Maka dalam penyelidikan dikenal dengan Criminal Scientific Identification.

Dicari kesesuaian petunjuk dari alat bukti yang ada dalam rangka memenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan.

Kepada tersangka seringkali diminta untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan dalam sebuah peristiwa pidana.

Kejujuran yang bersangkutan akan membantu meringankan dalam persidangan.

Pengingkaran akan memperumit dirinya karena penyidik akan merangkai dan membangun konstruksi peristiwa pidana berdasarkan kesesuai alat bukti yang ditemukan.

Kalau dalam semua pengungkapan kasus pembunuhan mensyaratkan harus ada saksi yang melihat, besok-besok tidak ada lagi Polisi yang mau mengungkap kasus, karena tidak ada saksi yang melihat.

“Apakah ini logika berpikir yang mau kita bangun?,” tulis Krishna pada September 2016.

Sumber: Gelora

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi