Minggu, 05/05/2024 - 08:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Tetapkan Satu Tersangka Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia

ADVERTISEMENTS

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang berinisial ASD sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, gelar perkara kasus itu dilaksanakan pada Kamis (5/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini. telah ditetapkan tersangka ASD alias S,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polda Metro Terima Laporan Asep Adang, Pengendara Fortuner Arogan Berpelat TNI Diusut
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Hengki, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka saat gelar perkara berikutnya. Menurut dia, sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 28 saksi terkait dugaan pelecehan tersebut. Termasuk, delapan peserta finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban pelecehan seksual oleh panitia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari delapan korban, 13 saksi, tiga terlapor dan empat saksi ahli,” ucap Hengki.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Polda akan Periksa Saksi Terkait Laporan Pendeta Gilbert Lumoindong

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut Hengki, penyidik berkoordinasi dengan lembaga lain dalam menangani kasus itu. Di antaranya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dalam perkara itu, para korban melaporkan PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023). Peserta Miss Universe 2023 diminta melakukan body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana dan diabadikaan atau difoto.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi