Kamis, 09/05/2024 - 08:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

DIGITALEKONOMI

TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini per 4 Oktober 2023

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEHTikTok shop resmi tutup pada hari ini, Rabu 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Informasi itu langsung disampaikan oleh TikTok melalui websitenya TikTok.com yang menyatakan bahwa akan memberhentikan fitur belanja online dari aplikasinya di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pasalnya, hal itu dilakukan untuk menghormati keputusan dan hukum dari Indonesia yang tercantum pada Permendag no 31 tahun 2023.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kredit Mikro Bank DKI Tembus Rp 3,8 Triliun pada Kuartal Pertama 2024
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ketentuan tersebut ditujukan untuk menciptakan aturan perbelanjaan yang setara bagi e-commerce di RI.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata TikTok, dari laman resminya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia per tanggal 4 Oktober , pukul 17.00,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kementan Terbitkan Rekomendasi PSR 5.989 Hektare Kebun Sawit di Kalsel

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, menuturkan ketentuan tersebut merupakan peraturan yang wajib untuk dipatuhi oleh platform tersebut.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebelumnya, peraturan tersebut disahkan pada pekan lalu. Akan tetapi Zulkifli Hasan memberikan kelonggaran selama sepekan.

Sumber: Gelora

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi