ACEH

233 ASN Banda Aceh Dilantik untuk Jabatan Fungsional Guru

image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Sebanyak 233 aparatur sipil negara atau ASN Pemko Banda Aceh dilantik untuk menduduki jabatan fungsional guru SD dan SMP.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional guru tersebut dilakukan Pj Sekdakota Banda Aceh, Wahyudi S STP MSi, Senin (9/10/2023) di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Turut menyaksikan prosesi pelantikan Kepala BKPSDM Banda Aceh T Syahluna Polem dan Kadisdikbud Sulaiman Bakri bersama jajaran.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam sambutannya, Wahyudi menyampaikan jabatan fungsional yang diemban para guru tersebut menuntut kualitas kerja yang tinggi, profesionalisme, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung.

Berita Lainnya:
Guru, Pilar Peradaban dan Cahaya Masa depan Bangsa
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Karenanya, Saya berharap agar bapak dan ibu yang hari ini ditetapkan status jabatan fungsionalnya bisa menjadi guru yang profesional, berintegritas, dan memegang teguh core values ASN Ber-AKHLAK,” pesan Sekda.

Selain itu, ia berharap seluruh insan pendidik di Kota Banda Aceh senantiasa arif dan bijak, dalam proses pembelajaran maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Kata Wahyudi, peran guru sangat penting karena pendidikan merupakan salah satu sektor prioritas bagi Pemko Banda Aceh.

“Peningkatan mutu layanan bidang pendidikan menjadi perhatian penting dalam peningkatan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Banda Aceh,’ tegas Wahyudi.

Berita Lainnya:
Pemkab Aceh Barat Beri Insentif Rp5 Juta Per Guru

Untuk itu, lanjutnya pembangunan di bidang pendidikan harus terus diupayakan, baik dari sisi sumber daya manusia, institusi pendidikan, infrastruktur, inovasi, riset, jejaring kemitraan, serta hal-hal penunjang lainnya.

Di akhir sambutannya, Pj Sekda berpesan diangkatmya 233 guru di jabatan fungsional dapat meningkatkan kualitas dan kinerja sehingga keberadaan tenaga pendidik tersebut menjadi contoh bagi masyarakat maupun pegawai negeri sipil lain pada umunya dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota pendidikan yang bertaraf internasional dalam bingkai syariah.

Artikel 233 ASN Banda Aceh Dilantik untuk Jabatan Fungsional Guru pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya