Senin, 17/06/2024 - 15:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Putusan MK Soal Capres, Gus Hilmy: Ada Udang di Balik Batu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

SLEMAN — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa asal Surakarta, mengenai uji materi undang-undang terkait batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Padahal sebelumnya, di hari yang sama (Senin, 16/10/2023) MK telah memutuskan penolakan atas permohonan serupa dari pemohon yang lain.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hilmy Muhammad, mengaku kecewa dengan putusan MK tersebut lantaran memiliki motif yang berbeda. “Ini bukan sekadar putusan atas suatu perkara, tapi ada motif tertentu. Sebagai keputusan MK, kita hormati, kita apresiasi. Tapi kita merasa seperti ada udang di balik batu, ya. Dalam bahasa Arab, kalimatu haqqin yuradu bihal bathil, keputusannya benar tapi untuk maksud yang tidak pas,” kata Hilmy dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Tok, PN Jakpus tak Berwenang Tangani Gugatan Pencalonan Gibran di Pilpres

Ia menambahkan, kekecewaan tersebut, seperti negara yang sedang dipermainkan untuk tujuannya sendiri. Hal ini pun dianggap Gus Hilmy merusak independensi MK. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Ini kok negara seperti dipermainkan. Permainan yang vulgar pula. Punya tujuan yang semestinya belum waktunya, tetapi dipaksakan melalui cara-cara dan menggunakan instrumen negara agar terlihat benar. Kalau memang belum waktunya, mengapa harus dipaksakan?” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Dengan putusan MK tersebut, Gus Hilmy menganggap bahwa bangsa ini mengalami kemunduran. Meski demikian, Gus Hilmy mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan suasana yang semakin memanas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Beberapa Orang Mengaku Keluarga Saksi dari Partai Demokrat Mengamuk di Gedung MK

“Ini menjadi titik kemunduran bangsa kita.  Kepercayaan masyarakat terhadap MK rusak, MK sendiri sudah tidak independen, dan di sisi lain, kita berupaya membangun demokrasi sedemikian rupa, tetapi justru dirusak ketika menjelang pesta demokrasi,” kata Gus Hilmy.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sebelumnya MK mengabulkan gugatan soal batasan usia capres/cawapres dari seorang mahasiswa. Dalam putusannya, capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun atau menjabat kepala daerah atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُ عِوَجًا ۜ الكهف [1] Listen
[All] praise is [due] to Allah, who has sent down upon His Servant the Book and has not made therein any deviance. Al-Kahf ( The Cave ) [1] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi