Rabu, 08/05/2024 - 03:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Alasan Prabowo Lama Tentukan Cawapres

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan alasan Prabowo Subianto relatif lebih lambat dalam penentuan calon wakil presiden dan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, Prabowo sebagai menteri pertahanan harus menunggu proses permohonan izin menjadi calon presiden dan izin cuti kepada Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Itulah sebabnya kalau diperhatikan Pak Prabowo lebih lambat dalam penentuan calon wakil presiden dan pendaftaran. Kenapa? Karena harus menunggu proses izin beliau dan cuti beliau,” ujar Dahnil lewat keterangan yang dia sampaikan melalui rekaman video kepada pers, Sabtu (21/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Juru Bicara Menteri Pertahanan RI itu menjelaskan, Prabowo merupakan anggota kabinet Presiden Jokowi. Sebab itu, Prabowo harus menyampaikan izin kepada presiden terkait dengan niatnya untuk maju sebagai calon presiden. Selain itu, Prabowo juga mengajukan permohonan cuti sebagai menteri pertahanan untuk mengikuti proses pendaftaran calon presiden dan penentuan calon wakil presiden.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ada Demo Buruh di Jakarta, Presiden Jokowi Pilih Gowes Sepeda di Mataram NTB
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kenapa hal ini perlu? Pertama selain etika, aturan, dan juga Pak Prabowo paham betul akan menyita waktu dalam prosesnya. Sebab itu, beliau harus menyampaikan izin supaya tidak mengganggu kinerja kabinet. Kemudian juga beliau harus menyampaikan cuti agar kemudian proses pendaftaran, penentuan cawapres, itu berjalan dengan baik tanpa mengganggu proses kinerja kabinet, terutama di Kemenhan,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan telah menyetujui permohonan izin Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk maju menjadi calon presiden 2024. Selain itu, Jokowi juga memberikan izin cuti kepada Prabowo untuk mendaftar ke KPU.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, persetujuan dari Presiden Jokowi tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 20 Oktober 2023. “Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya,” ujar Ari, Jumat (20/10/2023).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Habib Bahar bin Smith Bukan Orang Sembarangan, Bongkar Harta Kekayaan hingga Koleksi Mobil Mewah, Sumber Pendapatan HBS Benar-Benar Mengejutkan, Ternyata dari...

Ari menjelaskan, dalam surat permohonan cuti yang disampaikan Menhan memang tidak secara spesifik menyebutkan kapan tanggal cuti yang akan diambilnya. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa Presiden telah mengizinkannya mengambil cuti untuk mendaftarkan diri ke KPU menjadi capres.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Untuk izin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, izin cuti yang diberikan adalah untuk mendaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya,” jelas dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi