Sabtu, 04/05/2024 - 13:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dewas KPK Bakal Panggil Mantan Ajudan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil mantan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta. Dia bakal dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, selain mantan ajudan Firli, pihaknya juga bakal memanggil ajudan SYL untuk diperiksa mengenai kasus yang sama. Kemungkinan kita bukan hanya memanggil mantan ajudan Pak FB (Firli Bahuri), tapi juga ajudan Pak SYL,” kata Haris kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Meski demikian, Syamsuddin belum menjelaskan lebih rinci mengenai jadwal pemanggilan para ajudan ini. Dia hanya menyebut, selain ajudan Firli dan SYL, Dewas KPK juga rencananya akan memeriksa dua tersangka kasus korupsi di Kementan, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Terkenal Sebagai Orang Terkaya di Jepang, Tadashi Yanai Dukung Palestina Via Uniqlo
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Mungkin juga kita akan memanggil dua tersangka kasus (di) Kementan yang sudah ditahan KPK, Pak Sekjen dan salah satu direktur di Kementan,” ujar Syamsuddin.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Disisi lain, Syamsuddin mengungkapkan, Dewas KPK pun telah memeriksa SYL mengenai dugaan pelanggaran kode etik Firli. Dia dicecar soal pertemuannya dengan Firli.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Tentu kita enggak bisa buka (hasil pemeriksaan) ya, intinya Dewas itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan Pak FB, di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya,” ungkap Syamsuddin.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Adapun laporan dugaan pelanggaran etik ini disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10/2023) setelah foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis beredar ditengah masyarakat. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Indonesia Desak PBB Ambil Tindakan Cepat Turunkan Ketegangan di Timur Tengah

Sebelumnya, Firli membenarkan dirinya bertemu mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu. Namun, ia mengeklaim, pertemuan itu terjadi jauh sebelum KPK menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). 

“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Firli menjelaskan, dalam rentang waktu tersebut, SYL bukan tersangka atau pihak yang sedang berperkara di KPK lantaran penyelidikan kasus di Kementan belum dilakukan. Sehingga menurut purnawirawan jenderal Polri ini, tudingan dirinya memeras elite politisi Partai Nasdem tersebut tidaklah benar.

“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” tegas Firli.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi