Rabu, 01/05/2024 - 11:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Mengaku Sedih Soal Narasi Mahkamah Keluarga

ADVERTISEMENTS

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan) bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang tertutup dengan terlapor Hakim Konstitusi Arief Hidayat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA–Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku sedih soal narasi Mahkamah Keluarga yang mencuat dan berkembang di kalangan masyarakat. Munculnya narasi Mahkamah Keluarga ini usai putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Arief menegaskan bahwa istilah Mahkamah Keluarga tidak tepat karena yang ada hanyalah Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab itu, dia merasa sedih bila publik menganggap lembaga itu sebagai Mahkamah Keluarga.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Jimly: MK Bisa Memutus yang Menang Jadi Kalah, Kalah Jadi Menang dalam Sengketa Pemilu

“Kalau sampai ada komentar kayak begitu saya sedih dan saya mengatakan enggak. Enggak. MK ya Mahkamah Konstitusi dan kalau pun ada yang menganggap begitu (Mahkamah Keluarga), saya sedih sekali,” ujarnya usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan MK (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENTS

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa julukan Mahkamah Keluarga merupakan hal yang mengerikan bagi dirinya, mengingat pengalamannya selama menjadi hakim konstitusi. “Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun saya, kalau ada komentar begitu saya sedih. Ngeri lah kalau bagi saya,” tegas Arief.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dia mengatakan putusan MKMK yang tengah mengusut laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi akan berdampak kepada pengembalian muruah MK.

Berita Lainnya:
Hotman Paris Cecar Menohok Saksi Ahli Forensik AMIN di MK: Anda Punya Sertifikat Internasional Digital Forensik?

Untuk itu, dia mengajak publik untuk menunggu putusan MKMK. Apa pun putusannya nanti, kata dia, harus dipatuhi karena telah diputus oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas.

“Kita tunggu saja ini kan MKMK, bagaimana putusan MKMK harus kita patuhi dan itu saya kira mereka bertiga adalah orang yang punya kredibilitas, yang punya integritas. Saya kira akan sangat sebaik-baiknya dalam upaya memulihkan muruah Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Arief menjalani sidang tertutup dengan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa petang. Ia diperiksa setelah Ketua MK Anwar Usman dan disusul Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Mereka diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R Saragih.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi