UPDATE

Salam.life
EKONOMIBISNIS

Alasan Investor Asing Belum Masuk ke IKN, Celios: Potensi Ekonomi Masih Tetap Berpusat di Jawa

“Itu yang buat missmatch antara standar investor dengan IKN,” tambahnya.

Untuk itu, Bhima berharap agar pemerintah memperbaiki kembali masterplan IKN.

Hal ini dilakukan dengan mendorong keterbukaan semua prosesnya, termasuk daftar nama investor yang sudah membuat LoI, proyek yang sedang tahap pembahasan, hingga financial closing.

Aksi Kaninus 16

Pengakuan Investor Korea Selatan

Para investor dari Korea Selatan disebut masih “wait and see” alias menunggu dan mengamati untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN Nusantara.

Salah satu faktornya adalah masih menanti dinamika pemilihan umum tahun depan.

“Investor Korea masih wait and see sampai tahun depan bulan Februari, tapi tampaknya bulan Februari belum selesai, ya?” ucap Chairman Korea Chamber of Commerce and Industry in Indonesia Lee Kang Hyun dalam workshop bertajuk “Towards Indonesia-Korea Greener Economy Partnership” di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Konsistensi kebijakan Menurut Lee, kesempatan kerja sama investasi untuk IKN antara Indonesia dan Korea Selatan sangatlah luas.

Apalagi, tambah dia, Korea memiliki pengalaman dalam membangun kota cerdas atau smart city, seperti yang dicanangkan pemerintah terhadap IKN.

Namun, sebagai kepala dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin-nya Korea, ia juga menggarisbawahi pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal investasi secara umum.

Apalagi, sering terjadi adanya perubahan prioritas kebijakan setiap perubahan kepemimpinan dan tahun depan merupakan momen penting karena adanya Pemilu Presiden.

Bos Hyundai itu memberikan contoh ketika dirinya masih bekerja di Samsung Electronik, di mana ada kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TDKN) tertentu sehingga Samsung membuat pabrik di Indonesia.

Namun, kebijakan kemudian berubah sehingga perusahaan lain boleh hanya memiliki pusat riset dan pengembangan (reseach and development/R&D).

Kekhawatiran lainnya adalah mengenai relaksasi bebas pajak masuk kendaraan listrik Completely Build Up (CBU) yang diduga menguntungkan investor lain.

“Sebagai investor, mengenai konsistensi sangat penting,” ucapnya.

Penjelasan OIKN

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Ibu Kota Nusantara Agung Wicaksono memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Joko WIdodo yang menyebut belum adanya investasi asing yang masuk hingga saat ini.

Menurut Agung, minat investasi asing di IKN tercermin dengan adanya letter of intent (LoI) atau surat kesepakatan awal untuk berinvestasi.

Hingga saat ini, surat kesepakatan itu masih dominan dari investor domestik.

image_print
1 2 3
Stories
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.