Selasa, 30/04/2024 - 04:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Laporan: Persentase PTN Terendah dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi

ADVERTISEMENTS

JAKARTA –Komisi Informasi (KI) Pusat menemukan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi badan publik dengan persentase keterbukaan informasi publik terendah dalam uji publik. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Hal itu disampaikan Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam pembukaan uji publik sekaligus teknikal meeting yang dilakukan secara hybrid. KI Pusat tengah melaksanakan tahapan monitoring dan evaluasi (monev) guna mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada semua badan publik di Indonesia. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sebanyak 195 badan publik yang lolos dalam uji publik untuk tujuh kategori badan publik namun kategori perguruan tinggi negeri memiliki persentase lolos uji publik terendah,” kata Donny dalam paparannya pada Jumat (24/11/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Donny menyatakan ada 372 badan publik yang terdaftar pada monev keterbukaan informasi publik di KI Pusat pada 2023. Kemudian hanya 267 badan publik yang mengisi SAQ (Self Assessment Questionare) dengan tingkat submit 71 persen.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kemudian dari 263 badan publik yang submit SAQ di aplikasi e-monev KI Pusat, hanya 195 yang dinyatakan lolos ke tahap uji publik, yakni badan publik yang memiliki passing grade nilai SAQ di atas 65.

Berita Lainnya:
Situasi di Media Sosial Dinilai Mulai Tidak Kondusif Gara-Gara Candaan Pendeta Gilbert Lumoindong, KPI DKI Jakarta Lakukan Hal Ini

Dari 195 badan publik yang lolos uji publik terdiri dari 32 badan publik kategori Kementerian, 32 badan publik kategori Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN-LPNK), 13 badan publik Lembaga Non Struktural (LNS), 26 badan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov), 36 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 48 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan 6 Partai Politik (Parpol).

“Yang utama dalam pelaksanaan keterbukaan informasi adalah aksesibilitas. Jika aksesibilitas ke pimpinan badan publik saja sulit maka bagaimana publik dapat meminta informasi sebagai hak asasi yang dijamin undang-undang,” ujar Donny. 

Sementara itu, Penanggungjawab E-Monev 2023 KI Pusat Handoko Agung Saputro mengakui badan publik kategori PTN merupakan yang sangat rendah persentase lolos tahapan uji publik. Tercatat dari sebanyak 149 badan publik PTN hanya 48 PTN yang lolos uji publik. “Artinya persentase PTN yang lolos uji publik di bawah 50 persen,” ujar Handoko. 

Berita Lainnya:
Pemudik Pejalan Kaki Padati Terminal Pelabuhan Bakauheni pada H+2 Menuju Merak

Baca juga: Syekh Isa, Relawan Daarul Quran di Gaza Syahid Sekeluarga dan Kisah Putri Dambaannya

Oleh karena itu, Handoko mendorong PTN meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik-nya agar dapat sejajar dengan enam kategori badan publik lainnya. Padahal menurutnya, badan publik kategori PTN memiliki nilai yang sangat strategis jika 100 persen PTN melaksanakan keterbukaan informasi publik. 

“Jika semua badan publik PTN melaksanaan keterbukaan informasi publik secara baik dan benar maka dipastikan mendorong terwujudnya mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Handoko. 

Uji publik ini melibatkan tim panelis dari sejumlah akademisi, mantan komisioner KI Pusat, CSO, jurnalis senior, dan pegiat keterbukaan informasi. 

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi