Jumat, 03/05/2024 - 17:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemko Sabang Hanya Anggarkan Gaji Non-ASN Sampai November 2023, Ini Alasannya

ADVERTISEMENTS

HARIANACEH.co.id|Sabang – Tenaga kontrak atau non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang harus mengakhiri masa kerja mereka pada November 2023. Pasalnya, Pemko Sabang hanya menganggarkan gaji mereka sampai bulan tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

PP 49 Tahun 2018 mengatur bahwa masa kerja tenaga non-ASN paling lama lima tahun sejak PP tersebut ditetapkan pada November 2018 lalu. Artinya, tenaga non-ASN yang sudah bekerja sejak November 2018 atau sebelumnya harus berhenti bekerja sampai November 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pemerintah pada awalnya mengatur maksimal pengangkatan tenaga non-ASN memang sampai bulan November 2023, hal ini berdasarkan PP 49 tahun 2018. Sehingga Pemko Sabang hanya merencanakan anggaran sampai dengan November, setelah itu tidak dibenarkan lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Andri Nourman, dalam pernyataannya kepada orinews.id, Sabtu (25/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ulama Dukung Safaruddin Maju Calon Bupati Abdya pada Pilkada 2024
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Andri menambahkan, Pemko Sabang sebenarnya hanya menganggarkan gaji non-ASN itu sampai bulan Juni 2023. Namun, setelah dicarikan solusi dan melakukan perhitungan ulang, Pemko Sabang berhasil menambah anggaran untuk gaji non-ASN sampai bulan November 2023 melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Alhamdulillah dalam keadaan anggaran yang terbatas, Pemko Sabang masih tetap bisa bertahan dan mampu menganggarkan sampai bulan November,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Hutama Karya Apresiasi Sinergi Media dalam Sosialisasi Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

Meski demikian, lanjut Andri, Pemko Sabang tidak akan mengabaikan nasib tenaga non-ASN. Ia mengatakan, Pemko Sabang akan melanjutkan pengangkatan tenaga non-ASN di Januari 2024 mendatang sesuai dengan ketentuan pemerintah terbaru yang membolehkan memperpanjang kembali pengangkatan tenaga non-ASN.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“InsyaAllah akan kita lanjutkan di Januari 2024 sesuai ketentuan Pemerintah terbaru yang membolehkan memperpanjang kembali pengangkatan tenaga non-ASN,” tuturnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

|Reporter: Wanda
|Editor: Awan

Artikel Pemko Sabang Hanya Anggarkan Gaji Non-ASN Sampai November 2023, Ini Alasannya pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi