Sabtu, 04/05/2024 - 09:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota Komisi III Minta DPR Panggil Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Setop Kasus KTP-el

ADVERTISEMENTS

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menanggapi beredarnya nama Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diisukan menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Anies Rasyid Baswedan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menanggapi pernyataan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penghentian kasus KTP Elektronik (KTP-el). Kasus tersebut diketahui melibatkan Ketua DPR saat itu Setya Novanto (Setnov).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan pada Selasa Siang dan Malam
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“DPR sebaiknya panggil eks ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi proses hukum di KPK,” ujar Benny saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jangan sebar hoaks ke masyarakat, sebab kalau cerita ini benar rakyat bisa marah,” ujarnya menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Diketahui dalam sebuah acara, Agus membongkar permintaan Jokowi yang mengeklaim agar kasus KTP-el yang menyeret Setya Novanto dihentikan. Ia mengaku dimarahi oleh Jokowi, yang saat itu ditemani oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris karena Mengandung Plastik dan Logam

Lalu, ia mengungkapkan bahwa momen itu menjadi salah satu pendorong lahirnya revisi Undang-Undang KPK. Namun saat itu, Istana menegaskan revisi UU KPK bukan inisiatif pemerintah, melainkan inisiatif DPR.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Presiden sudah marah, menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ujar Agus.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi