OPINI
OPINI

Agus Rahardjo Menepuk Air di Dulang

Kasus lain yang juga memperlihatkan kelemahan Agus Rahardjo dalam penanganan kasus korupsi adalah dalam kasus mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan PLTU Riau-1.

Kasus ini dinilai tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan menjadi penyidikan dan apalagi penuntutan sebab hanya mengandalkan kesaksian Wakil Ketua Komisi VII Eni M. Saragih.

Untuk kasus ini Agus Rahardjo mengabaikan satu prinsip penting dalam penegakan hukum yakni unus testis nullus testis yang artinya, keterangan seorang saksi yang berdiri sendiri tanpa didukung alat bukti lain tidak memiliki kekuatan dalam pembuktian.

Singkatnya, memperhatikan dan mencermati hal-hal yang disampaikan Agus Rahardjo di Kompas TV seperti melihat seseorang yang sedang menepuk air di dulang, dan wajahnya pun terpercik sendiri.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website