Kamis, 02/05/2024 - 12:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Istri Membangkang, Suami Jangan Main Pukul

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Seorang suami dibebankan tanggung jawab untuk senantiasa mendidik istrinya ke jalan yang baik. Tentunya, istri juga diberikan andil untuk hal seperti itu. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Maka itu, anjuran untuk tidak saling main kekerasan dalam rumah tangga sudah seyogianya dijunjung tinggi. Dalam hal ini, penegasan tanggung jawab terhadap kepemimpinan yang dibebankan kepada suami dalam rumah tangga, sejatinya terdapat kesalingan antara istri dan suami dalam hal ini membina mahligai rumah tangga. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Namun, apa jadinya jika istri kemudian berubah menjadi istri durhaka? Apakah suami boleh memukul atau langsung menceraikan? 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Muhammad Bagir dalam buku Muamalah Menurut Alquran, Sunah, dan Para Ulama menjelaskan banyak ciri yang dapat disebut sebagai kategori pembangkang bagi istri. Misalnya bisa berupa istri yang memandang rendah suaminya dan merasa lebih mulai kedudukannya karena satu dan lain sebab.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Timnas Lolos Semifinal Piala Asia U23, Ini Tuntunan Islam dalam Merayakan Kemenangan

Karena itu, dia selalu enggan untuk tunduk pada kepemimpinannya sebab merasa lebih mulia dari suami. Atau ada kalanya seorang istri bisa dikategorikan pembangkang apabila terkadang ia berlaku lembut dan penuh kasih, lalu berubah menjadi pemaran dan kasar serta kerap mengucapkan kata-kata tak pantas.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam situasi seperti itu disarankan bagi suami untuk bermawas diri. Jangan-jangan sikap membangkang istrinya itu bermula dari kesalahan sang suami itu sendiri. Maka anjuran agama yang perlu dilakukan adalah dengan memperbaiki komunikasi dengan baik dan melakukan pembicaraan dari hati ke hati.

Dari komunikasi ini, suami berhak untuk meminta perjanjian dari istri untuk mengubah perilakunya. Dan jika itu disetujui, maka suami berhak menagihnya. Namun apabila si istri kembali membangkang, maka sang suami berhak untuk memberikan nasihat dengan kata-kata yang baik. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Alquran Surah An-Nisa penggalan ayat 34.

Berita Lainnya:
Kisah Umar bin Abdul Aziz Mencopot Gubernur

Namun, jika belum berhasil juga, upaya kedua sebagaimana kelanjutan dari ayat tersebut adalah dengan berpisah ranjang. Berpisah ranjang di sini boleh diartikan sebagai upaya suami menunjukkan ketidaksenangannya terhadap sang istri, baik dengan membelakanginya maupun dengan menampakkan sikap tak acuh terhadapnya. Mencueki istri ini boleh dilakukan tidak lebih dari tiga hari.

Namun, ketika cara itu juga tidak ampuh, maka suami boleh menggunakan gangguan fisik (bukan berarti memukul), tetapi memberikan perlakuan menyakitkan secara psikologis melalui perlakuan fisik suami. Jika sudah melakukan hal itu tetapi belum ampuh juga, suami diminta untuk melakukan istikharah dalam rangka mengambil keputusan perceraian.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi