Jumat, 03/05/2024 - 18:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Gara-Gara Penumpang Bercanda Bom, Penerbangan Pelita Air Tertunda

ADVERTISEMENTS

Maskapai Pelita Air.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Penerbangan Pelita Air rute Surabaya-Jakarta pukul 13.20 tertunda akibat seorang penumpang yang bercanda mengenai bom. Corporate Secretary PT Pelita Air Service Agdya PP Yogandari mengatakan peristiwa ini berawal dari adanya laporan yang beredar mengenai adanya ancaman bom di pesawat tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya dengan seat number 14A,” ujar Agdya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Agdya menyampaikan lontaran candaan itu terjadi saat pesawat sedang berjalan menuju landasan pacu. Ia menyampaikan perusahaan telah mengambil tindakan sesuai dengan protokol keamanan yang telah ditetapkan. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Bappenas: Industrialisasi Percepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Negara Maju

Agdya mengatakan tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi serta barang bawaan dan dinyatakan aman. Berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Setiap orang dilarang melakukan Tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Sehingga penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ucap Agdya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana di maksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun. Agdya mengatakan keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama bagi Pelita Air. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Erick Siapkan BUMN Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

“Kami selalu mengikuti protokol keselamatan dan  keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku,” kata dia. 

Pelita Air, lanjut dia, selalu bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan. Agdya mengatakan penerbangan IP 205 saat ini sedang dipersiapkan dan dijadwalkan kembali terbang menuju Jakarta pada pukul 18.00 WIB. 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kami memahami keselamatan dan keamanan adalah hal yang sangat penting dan kami selalu berkomitmen menyediakan penerbangan yang aman,” ucapnya. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi