Senin, 06/05/2024 - 04:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Menlu RI Sindir Negara-Negara yang Membiarkan Israel Langgar HAM

ADVERTISEMENTS

 JENEWA — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi kembali mengangkat perang di Gaza dalam kegiatan 75 Tahun Universal Declaration of Human Rights (UDHR) di Kantor PBB Jenewa pada Selasa (12/12/2023). Dia menyinggung tentang perayaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang justru disaksikan dengan pelanggaran terberat di Palestina. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Pihak-pihak yang sering mendikte kita mengenai HAM, justru menjadi

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

pihak yang kini membiarkan Israel melanggar HAM,” ujar Retno.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Retno, tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah, dan kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah self-defense atau mempertahankan diri. Tindakan penyerangan yang dilakukan Israel dengan tegas dinilai tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Saat kita memperingati 75 tahun Deklarasi Universal HAM, kita justru menyaksikan pelanggaran HAM berat terjadi di Palestina, khususnya di Gaza,” kata Retno menyampaikan keterangan kepada media. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Menlu RI Ingatkan OKI Berutang Kemerdekaan kepada Rakyat Palestina

Retno pun menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian dan perlu dilakukan oleh komunitas internasional. Langkah pertama, dia mengajak negara-negara memperbaharui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Saya tegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina,” ujar Menlu RI tersebut.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Indonesia juga sangat menyesali atas kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi gencatan senjata. Retno menilai, hasil tersebut  mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman.

“Dewan Keamanan PBB telah gagal menyepakati resolusi gencatan senjata yang seharusnya dapat menyelamatkan banyak nyawa,” kata Retno.

Kemudian Retno mengajak negara-negara untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM. Dia menjelaskan, penerapan standar ganda adalah masalah terbesar di dalam penerapan HAM.

Berita Lainnya:
Redakan Konflik Iran-Israel, Jokowi Minta Menlu Upayakan Diplomasi

“Ketiga, saya menegaskan agar berbagai pelanggaran HAM segera dihentikan,” ujar Retno.

Retno kembali menegaskan penerapan upaya solusi dua negara. Dia pun menyoroti akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh.

Menegaskan posisi Indonesia, Retno pun menegaskan kondisi yang terjadi di Gaza adalah pelanggaran berat HAM saat berbicara dalam Ministerial High-Level Event mengenai situasi HAM di Palestina. Sebagai perwakilan Indonesia, Menlu RI ini mendesak gencatan senjata yang segera dan bersifat permanen.

Retno pun mendukung mekanisme akuntabilitas, termasuk terus mendukung Independent International Commission of Inquiry yang dibentuk oleh Dewan HAM. “Saya juga mendorong agar Komisi Independen tersebut diberikan akses seluas-luasnya sehingga dapat melaksanakan mandatnya dengan baik. Saya juga menyampaikan bahwa Indonesia akan berpartisipasi dalam persidangan Advisory Opinion mengenai Palestina di Mahkamah Internasional,” kata mantan duta besar Indonesia untuk Belanda itu. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi