Jumat, 03/05/2024 - 06:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Promotor Musik Diimbau tak Gelar Konser pada Masa Tenang Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS

CEO Rajawali Indonesia Tovic Raharja (Kiri) dan Founder Rajawali Indonesia Anas Alimi (Kanan) dalam konferensi pers konser tunggal Diana Krall di Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) diimbau untuk tidak menggelar konser selama masa tenang pada tahun politik 2024. Selain pada masa tenang, APMI diperkenankan untuk menggelar event konser seperti biasa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Beberapa waktu lalu, APMI diundang pihak Polda Metro Jaya,” ungkap Founder Rajawali Indonesia, Anas Alimi, di Jakarta, Rabu (14/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam pertemuan tersebut, Anas mengungkapkan pihak Polda Metro Jaya mengimbau para promotor musik untuk tidak menggelar kegiatan konser pada masa tenang. Masa tenang yang telah ditentukan adalah Februari 2024 dan juga Juni 2024 bila pemilu digelar sebanyak dua putaran.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Panda di Dunia Milik China, Berapa Harga Peminjamannya?

“Disarankan tidak membuat event (konser) pada Februari dan Juni. Selain itu, boleh. Khusus Jakarta,” kata Anas.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Masa tenang merupakan rentang waktu yang tidak boleh dipergunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu. Berdasarkan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa tenang untuk Pemilu 2024 akan berlangsung pada 11-13 Februari 2024 dan juga 23-25 Juni 2024.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Istilah 'Koket Girl' Muncul Seiring Ramainya Kasus Dugaan Penyalahgunaan KIP-K, Apa Itu?

“Arahannya hanya Februari dan Juni tidak boleh buah event (konser) di Jakarta. Mereka sudah mempunyai berbagai pertimbangan,” ujar Anas.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Hal serupa juga diungkapkan oleh CEO Rajawali Indonesia, Tovic Raharja. Tovic mengungkapkan bahwa jenis event yang masih diperbolehkan adalah event yang bersifat pameran. Sedangkan event dalam bentuk konser tidak disarankan untuk digelar pada Februari 2024 dan Juni 2024.

“Supaya ekosistem di Indonesia ini tetap jalan,” ujar Tovic.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi