Minggu, 05/05/2024 - 11:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Pilih Bungkam

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe yang memiliki jabatan sebagai Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) memilih untuk bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Dilansir dari Antara News, Kamis (14/12), Rudy Tanoe diketahui telah menjalani penyelidikan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020-2021.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Usai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB, Rudy Tanoe memilih untuk tidak memberikan komentar soal pemeriksaannya dengan para penyidik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Seperti terburu-buru, ia juga segera bergegas meninggalkan lobi Gedung Merah Putih KPK dengan dikawal ketat oleh pengawal pribadinya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lalu Tawarkan Dagingnya ke Warga, Diduga Lakukan Pesugihan dan Dengar Bisikan Gaib

Sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, seharusnya Rudy menjalani pemeriksaan tersebut pada Rabu (6/12), tetapi pada kenyataannya yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Seperti yang diketahui, Rudy Tanoe sendiri merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Perindo yaitu Hary Tanoesoedibjo.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

KPK sendiri telah menahan sebanyak enam orang yang menjadi tersangka, yaitu Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 M Kuncoro Wibowo (MKW), lalu ada mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS), dan mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Hotmah Paris Ogah Jadi Menteri: Pendapatan Saya Jadi Pengacara Lebih Besar

Selanjutnya ada Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).

Karena kasus tersebut, para penyidik KPK memperkirakan bahwa besar kerugian keuangan negara telah mencapai sekitar Rp127,5 miliar.

Para tersangka korupsi tersebut terkena Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi