Selasa, 21/05/2024 - 19:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jubir Amin: Kalau Prabowo-Gibran Menang, Bisa Jadi Pemilu 2029 tidak Ada

 JAKARTA — Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Angga Putra Fidrian menyebut, apabila pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024,  bisa jadi tidak akan ada Pilpres atau Pemilu 2029. Hal itu disampaikan di tengah menguatnya elektabilitas dan peluang Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Angga menyampaikan pendapatnya itu lewat media sosial X (Twitter) pada Ahad (31/12/2023). Pendapat tersebut merupakan respons atas cuitan komika Ernest Prakasa yang menyebut Anies Baswedan tampak jelas sudah menargetkan Pilpres 2029.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Ya nggak lah. Kalo 02 menang, 2029 belum tentu ada pemilu.. hadeeh,” kata Angga lewat akunnya, @AnggaPutraF, membantah asumsi Ernest tersebut.

Masih dalam cuitannya, Angga mengaku, tak takut blunder karena menyampaikan pernyataan yang menyinggung Prabowo-Gibran itu. Dia menyebut, pendapat tersebut berkaca dari polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat batas usia minimum cawapres, sehingga Gibran putra Presiden Jokowi bisa menjadi cawapres.

Berita Lainnya:
Ketum GIM Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Prabowo-Gibran

“MK aja bisa diakalin, apalagi nanti kalau menang. Ngeri kaleee,” ujar Angga.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kepada Republika.co.id, Senin (1/1/2024), Angga menjelaskan, Pilpres 2029 bisa jadi tidak ada apabila Prabowo-Gibran menang karena pasangan nomor urut 2 itu berniat melanjutkan Pemerintahan Jokowi. Adapun selama pemerintahan Jokowi muncul gejala penurunan kualitas demokrasi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dia mengatakan, gejala itu di tampak pada revisi UU KPK, dibuatnya UU Cipta Kerja, UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta UU Ibu Kota Negara (IKN). UU IKN mengatur bahwa kepala otorita Ibu Kota Nusantara tidak dipilih lewat pemilu.

Berita Lainnya:
Gerindra Usung Riza Patria dan Rani Maulani untuk Pilkada DKI

“Terakhir RUU DKJ (Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta) juga mencantumkan bahwa Gubenur DKI Jakarta tidak dipilih oleh rakyat. Meskipun gagal, tapi usaha untuk menghilangkan partisipasi publik sudah ada,” kata Angga ketika dihubungi Republika.co.id.

ADVERTISEMENTS

Di sisi lain, imbuh Angga, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang merupakan politisi bagian dari partai Prabowo-Gibran pada 17 Agustus 2023 menyatakan mendukung pemilihan presiden tak lagi oleh rakyat secara langsung. Bambang Soesatyo ingin presiden dipilih oleh MPR dalam keadaan kahar fiskal atau politik.

ADVERTISEMENTS

“Gejala-gejala itu (penurunan kualitas demokrasi) yang harus diantisipasi,” ujar eks anggota TGUPP tersebut.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi