Selasa, 30/04/2024 - 00:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Pastikan Terus Buru Buron Harun Masiku

ADVERTISEMENTS

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin bakal terus memburu Harun Masiku. KPK menegaskan proses pencarian terhadap mantan caleg DPR dari PDIP itu belum berhenti.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Harun tercatat sebagai buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. “Kami pastikan, KPK tetap mencari dan menangkap Harun Masiku,” kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ali menyampaikan, KPK sejak awal sudah membangun kerja sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK. Kerja sama itu bahkan dilakukan KPK dengan aparat negara lain.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

“Tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain itu, KPK belum memperoleh informasi mengenai Harun telah meninggal. Kabar ini semula dihembuskan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang yakin Harun sudah meninggal, sehingga tak pernah terlacak oleh penyidik KPK. “Sejauh ini tidak ada info tersebut,” ujar Ali.

KPK membuka pintu lebar-lebar kalau Boyamin ingin membeberkan data soal keberadaan Harun. Ali menduga pernyataan Boyamin sekadar dorongan agar KPK bekerja lebih baik.

“Silakan saja Boyamin Saiman bila memang betul memiliki data informasi yang valid sampaikan saja ke aparat penegak hukum terdekat,” ujar Ali.

Berita Lainnya:
Surya Paloh Beri Sinyal Pertimbangkan Gabung Prabowo-Gibran

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI yang menjerat komisioner Wahyu Setiawan.

Harun selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Adapun Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti sempat menyampaikan, buronan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Dia menyebut, hal ini diketahui berdasarkan data perlintasan yang dilakukan oleh Harun. Hal itu membantah rumor keberadaan Harun di luar negeri.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi