Rabu, 01/05/2024 - 02:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OTOMOTIF
OTOMOTIF

Serapan Subsidi Motor Listrik 2023 Hanya Capai 11 Ribu Unit

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, serapan program subsidi atau bantuan pembelian motor listrik pada 2023 mencapai 11.532 unit atau sekitar Rp 78 miliar dari kuota yang ditargetkan mencapai 200 ribu unit dengan anggaran Rp 1,4 triliun.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Menperin ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (3/1/2024) mengatakan, salah satu penyebab rendahnya serapan program bantuan motor listrik yakni kemampuan baterai kendaraan termasuk lama waktu pengisian.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di-charge. Charge-nya juga kalau untuk mobil harus cepat, kalau charge 3-4 jam itu dianggap lama maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge mobil lebih cepat. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sejak lama, lanjut Agus, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan produsen motor listrik guna mendorong adanya standardisasi baterai kendaraan listrik. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk menciptakan level persaingan yang adil di industri tersebut.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
DFSK dan SERES Pamer Kendaraan Listrik Murah di PEVS 2024

“Ini momentum yang paling baik bagi pemerintah untuk bisa mendorong kebijakan itu. Karena akhirnya saya melihat produsen motor listrik dan produsen baterai itu sekarang pada level playing field yang sama, level berpikirnya yang sama sehingga standardisasi daya baterai itu menjadi sangat penting,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Di sisi lain, Menperin mengungkapkan rendahnya serapan program bantuan pembelian motor listrik juga ternyata mempengaruhi kinerja penyerapan anggaran kementerian. Ia bahkan menyebut program tersebut menjadi beban dalam penyerapan anggaran Kemenperin.

“Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan yaitu 200 ribu unit motor listrik, itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi,” katanya.

Menperin mengungkapkan total penyerapan anggaran Kemenperin di luar program bantuan dan insentif mampu mencapai hingga 99 persen.

Berita Lainnya:
Moeldoko Sebut Tiga Tantangan Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

“Tapi ketika anggaran itu di-blend dengan anggaran insentif, itu bawa dampak yang kemudian menurunkan penyerapan anggaran kita cukup dalam. Mungkin sekitar 77-80 persen,” katanya.

Kemenperin mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk program bantuan pembelian motor listrik untuk 200 ribu unit per April 2023. Atas rendahnya serapan anggaran tersebut, Menperin mengaku telah melayangkan surat permohonan pengembalian anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal Desember 2023. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan Kemenkeu.

Pada tahun 2024, Menperin menyebut alokasi bantuan pembelian motor listrik sebanyak 50 ribu unit dengan total anggaran Rp 350 miliar. Menperin pun optimis target program tersebut pada tahun ini akan terpenuhi. Pasalnya, capaian penyaluran bantuan pada 2023 baru dimulai pada April meski kemudian syaratnya disederhanakan pada September.

“Karena kita mulai Januari, saya kira bisa (capai target kuota),” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi