Selasa, 30/04/2024 - 05:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Soal Kelanjutan Tiktok Shop, Mendag Sebut Masih Dalam Percobaan

ADVERTISEMENTS

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan (kiri), dan Direktur Eksekutif TikTok E-Commerce Indonesia Stephanie Susilo.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan waktu sekitar tiga sampai empat bulan kepada Tiktok dan Tokopedia untuk menyelesaikan proses migrasi. Seperti diketahui, kedua perusahaan digital itu kini bersinergi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan akan memanggil Tiktok dan Tokopedia usai masa percobaan itu selesai yakni pada April 2024 mendatang. “Tiktok kita kasih percobaan tiga sampai empat bulan nanti kita audit, karena memang kan perlu waktu migrasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1/2024)

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Solidaritas Palestina Masif di Columbia University, Miliarder Robert Kraft Cabut Donasi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Sebagai informasi, Tiktok Shop kini sudah kembali beroperasi di Tanah Air. Hanya saja, perusahaan dari China tersebut masih belum memiliki izin e-commerce. Sebelumnya, Mendag menegaskan, Tiktok bukan e-commerce. Maka, Tiktok Shop dioperasikan oleh Tokopedia.

ADVERTISEMENTS

“Jadi begini, e-commerce-nya itu Tokopedia. Ini kerja sama dengan Tiktok, jadi Tiktok dia tidak e-commerce. E-commerce-nya, yang jualan Tokopedia,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Maka, sambungnya, Tiktok tidak perlu mengajukan izin e-commerce ke pemerintah. Zulkifli menjelaskan, pola kerja sama Tiktok dan Tokopedia menggunakan teknologi tinggi. 

Berita Lainnya:
Tokopedia: Proses Migrasi TikTok Sudah Rampung Sesuai Permendag 31

Kolaborasi antara kedua perusahaan itu, lanjut dia, akan melalui masa uji coba dahulu selama tiga sampai empat bulan. “Kita audit, kita lihat nilai seperti apa. Ini memang perkembangan teknologi itu cepat sekali, kadang-kadang aturan kita itu bisa tidak comply,” tuturnya.

Dirinya melanjutkan, tidak ada pemberian izin e-commerce kepada Tiktok. Tiktok pun, tambah dia, tidak boleh berjualan sendiri. “Ya tidak bisa Tiktok jualan, kan Tokopedia yang jualan,” katanya.

Baginya, keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di dalam negeri paling penting.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi