Kamis, 02/05/2024 - 11:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Pembelian Gas Melon Pakai KTP Agar Subsidi Tepat Sasaran

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyebutkan pembelian LPG 3 kg dengan memakai KTP bertujuan agar subsidi yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ketua V DPP Hiswana Migas Heddy S Hedian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/1/2024), menjelaskan, kebijakan pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP merupakan program transformasi dalam penyaluran subsidi energi. Tujuannya, agar subsidi LPG 3 kg yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang program ini tidak mempengaruhi stok LPG subsidi,” ujar Heddy.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 Kg bersubsidi, yaitu menunjukkan KTP untuk setiap kali membeli komoditas bahan bakar tersebut. Kebijakan itu sudah berlaku per 1 Januari 2024.

ADVERTISEMENTS

Heddy mengatakan saat ini setiap warga masih bisa menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, tapi dengan syarat membawa KTP dan kartu keluarga (KK). Data dalam kartu identitas tersebut akan dimasukkan dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
OIKN: Kereta Bandara Hubungkan KIPP IKN dengan Bandara Sepinggan

“Setiap warga boleh mendaftarkan dengan membawa KTP dan KK di pangkalan untuk didaftarkan dalam aplikasi,” kata dia.

Dia melanjutkan, setelah data konsumen dimasukkan ke aplikasi, maka transaksi pembelian LPG 3 kg bersubsidi bisa dilakukan. Konsumen pun hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Menurut Heddy, meski ada syarat dalam pembelian LPG 3 kg bersubsidi, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya dan tidak dibatasi jumlahnya. Pembelian LPG 3 kg pun tetap bisa dilakukan menggunakan uang tunai dengan harga normal.

“Jadi tinggal menunjukkan KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan,” ujarnya.

Heddy juga mengungkapkan PT Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman pada masyarakat. “Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan dengan dibantu oleh pemda dan para pangkalan, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan ini dan sesuai harapan kita semua,” katanya.

Berita Lainnya:
Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kilogram Jelang Lebaran

Sementara itu, salah satu agen LPG 3 kg bersubsidi, Rianti mengungkapkan pembelian LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP itu sebenarnya bukan satu hal yang sulit, namun ia mengakui saat ini masyarakat masih awam dengan aturan itu. “Konsumen memang awalnya masih awam, setelah kami jelaskan ada program baru dari pemerintah terkait pembelian LPG 3 kg bersubsidi harus menggunakan KTP, akhirnya masyarakat mengerti,” ungkapnya.

Program pendataan tersebut pun dikatakannya tidak mengganggu proses transaksi dan menurunkan minat masyarakat. Sebab, proses pendataan cukup mudah karena dilakukan oleh pihak pangkalan.

Agen LPG di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, itu pun mengaku tak keberatan untuk turut membantu melakukan sosialisasi program pemerintah itu. Ia juga dibantu oleh pihak Pertamina untuk melakukan tahapan-tahapan pemasukan data.

“Ada dari Pertamina waktu awal-awal, kan kita enggak ngerti gimana masukkan data-datanya, tetapi kami diajarkan caranya oleh pihak Pertamina,” imbuhnya.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi