Selasa, 21/05/2024 - 23:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jurnalis Senior: Karena Jokowi-lah, Gibran Enteng dan Bolak-balik Langgar Aturan Kampanye, Makzulkan!

BANDA ACEH – Jurnalis senior Muchlis A Rofik menilai cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka enteng untuk berkali-kali melakukan dugaan pelanggaran kampanye bukan karena pasangannya, capres Prabowo Subianto.Namun menurutnya karena Presiden Joko WIdodo (Jokowi), sehingga ia merasa sekarang yang sedang dilawan capres nomor urut satu Anies Baswedan dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo adalah ayah Gibran, bukan Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Anies dan Ganjar tidak sedang ngelawan Prabowo.. Kalo Prabowo, pelanggaran massif begini gak akan terjadi. Anies dan Ganjar sedang melawan Jokowi. Karena Jokowi lah, Gibran enteng dan bolak balik melanggar kek gini,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sebagai kepala negara, Muchlis menilai, Jokowi bisa membuat lembaga di permintah tunduk. “Bawaslu gak akan berani. KPU gak akan berani. Polisi-TNI gak akan berani. DPR mesti makzulkan Jokowi,” imbuhnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Sabtu (13/1).

Berita Lainnya:
PKS Setuju dengan Catatan Atas Revisi UU Kementerian Negara

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya ke Ambon.

Anggota Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw mengatakan terdapat keterlibatan sejumlah perangkat desa pada safari Politik Gibran di Ambon, Ditemukan 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang berdasarkan laporan hasil pengawasan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Tak hanya itu, Bawaslu Maluku juga menerima laporan adanya pertemuan di sebuah hotel antara Gibran dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa dari Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Garap Konten Penistaan Agama, Followers TikTokers Galihloss Meroket

Samsun mengatakan laporan tersebut adalah dugaan awal yang akan dibawa ke rapat pleno anggota. Namun dugaan awal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye jika merujuk pada aturan.

“Kami masih harus pleno lagi untuk melihat apakah ini bisa memenuhi syarat materil dan formil. Tapi dugaan awal itu kami nyatakan ini adalah pelanggaran. Kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” ujar Samsun di kantor Bawaslu Maluku, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi