Rabu, 08/05/2024 - 04:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Perpres CCS Siap Dirilis, Ini Bocoran Aturannya

ADVERTISEMENTS

Pekerja beraktivitas di Lapangan Pertamina EP Sukowati Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Jodi Mahardi menyebutkan peraturan presiden (perpres) mengenai pengembangan carbon capture storage (CCS) akan mengatur soal penerapan teknologi CCS hingga mengatur soal impor karbon. Adapun saat ini perpres tersebut telah ditandatangani dan siap dirilis dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Perpresnya sudah ditandatangani. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dan semua kementerian mendukung penuh CCS,” kata Jodi dalam peluncuran International and Indonesia CCS Forum 2024 di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Jodi menjelaskan, secara rinci, aturan tersebut akan mengatur penerapan dan pengembangan CCS di luar wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas). Hal itu dilakukan lantaran potensi pengembangan CCS paling besar di Indonesia berada di depleted reservoir dan saline aquifer, yang berada di luar wilayah kerja migas.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Kadin: CPO, Batu Bara dan Durian Paling Banyak Diekspor RI ke China

“Jadi ini memungkinkan operator untuk melakukan (pengembangan) di sana,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Perpres itu juga disebut Jodi akan membuka kemungkinan industri di luar migas untuk melakukan pengembangan CCS. “Jadi, investor seperti baja, kaca, smelter, bisa juga melakukan CCS,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selain itu, beleid tersebut juga membuka peluang cross border CCS atau impor karbon. Jodi memastikan nantinya alokasi untuk CCS domestik akan lebih besar untuk menampung ketersediaan domestik. Namun menurutnya, potensi cross border diperlukan untuk bisa mencapai target Indonesia menjadi regional hub CCS.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Menkeu: Transisi Energi Hadapi Kompleksitas Politik dan Sosial

“Tapi kenapa kita membuka untuk cross border adalah untuk mencapai aspirasi kita menjadi regional hub untuk jadi CCS,” katanya.

Jodi menyebut pengembangan CCS membutuhkan investasi besar. Peluang cross border CCS diharapkan akan membantu investasi masuk sehingga mengurangi biaya pengembangan dan mendorong industri dalam negeri memanfaatkan teknologi tersebut.

“Tentunya dengan melakukan membuka cross border, ini akan membantu investasi masuk untuk bisa mengurangi cost dan nanti pada akhirnya tentunya industri kita bisa memanfaatkan CCS juga dengan cost yang lebih rendah atau affordable,” tutur Jodi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi