Selasa, 30/04/2024 - 01:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Palestina Nantikan Putusan ICJ Soal Kasus Dugaan Genosida Oleh Israel

ADVERTISEMENTS

Pengunjuk rasa mengibarkan bendera sebagai bagian dari aksi global mendukung kemerdekaan Palestina, Johannesburg, Afsel, 13 Januari 2024.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

RAMALLAH — Palestina mengutus delegasi ke Den Haag, Belanda, untuk menghadiri pembacaan putusan sidang kasus dugaan genosida Israel oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (26/1/2024). Palestina berharap, putusan ICJ akan berpihak pada mereka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina mengapresiasi respons cepat ICJ dalam mengeluarkan putusan dalam kasus dugaan genosida Israel setelah persidangan digelar selama dua hari pada 11-12 Januari 2024 lalu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Menlu Harap Terwujudnya Gencatan Senjata di Jalur Gaza
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Ini merupakan indikasi jelas dari kesadaran pengadilan akan kenyataan buruk yang terjadi di lapangan. Negara Palestina memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan pengadilan bahwa jutaan warga Palestina dan seluruh dunia sangat menantikan keputusannya,” kata Kemenlu Palestina, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

ADVERTISEMENTS

Kemenlu Palestina mengungkapkan, delegasi Palestina akan mengadakan konferensi pers bersama delegasi Afrika Selatan (Afsel) setelah ICJ menerbitkan putusannya. Afsel merupakan pihak yang membawa kasus dugaan genosida Israel ke ICJ.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Arya Sebut Erick tak Pernah Minta BUMN Borong Dolar

Sementara itu, Israel yakin akan lolos dari dakwaan melakukan genosida di Jalur Gaza dalam persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ).

“Kami memperkirakan ICJ akan membatalkan tuduhan palsu dan tidak masuk akal ini,” kata juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, kepada awak media, Kamis (25/1/2024), dikutip laman Anadolu Agency.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi