Selasa, 30/04/2024 - 15:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Putusan Sementara ICJ Mengecewakan, Warga Tepi Barat Tuntut Gencatan Senjata

ADVERTISEMENTS

Warga Palestina memeriksa kerusakan menyusul serangan militer Israel di kota Jenin, Tepi Barat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

RAMALLAH — Palestina menyambut baik keputusan sementara oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (26/1/2024) untuk menerima kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel dan menyerukan Tel Aviv untuk mencegah aksi genosida di Gaza.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Di sisi lain, rakyat Palestina mengatakan bahwa keputusan tersebut “di bawah ekspektasi.” Puluhan warga Palestina berkumpul di Ramallah di Tepi Barat tengah dan mengikuti pengumuman ICJ sambil mengibarkan spanduk menuntut gencatan senjata, keadilan dan kebebasan bagi warga Palestina.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Suho EXO Bergabung dengan Diva K-Pop Bada, Idol, Aktor Korea Galang Dana untuk Gaza
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hala Abu Gharbiyeh menggambarkan keputusan tersebut “mengecewakan dan tidak mencapai tingkat minimum pengorbanan dan pembunuhan.” Dia mengatakan bahwa dia mengharapkan perintah tegas untuk segera melakukan gencatan senjata dan masuknya bantuan kemanusiaan dan evakuasi warga yang terluka untuk dirawat di luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
28 Kedutaan Besar Israel di Seluruh Dunia Ditutup, Akibat Tujuh Pejabat Garda Revolusi Iran tewas

“Keputusan itu di bawah ekspektasi dan tak sebanding dengan tingkat kejahatan (yang telah terjadi),” kata Abu Saleh Hisham kepada Anadolu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Hisham mengatakan bahwa prinsip menerima kasus terhadap Israel bisa dianggap “kemenangan bagi rakyat Palestina”. Namun, mereka masih menunggu tindakan lebih lanjut terhadap Israel.

sumber : Antara, Anadolu

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi