Kamis, 02/05/2024 - 06:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Anak Meninggal Ditenggelamkan Pacar Ibunya, Ini Panduan Islam dalam Mencari Suami

ADVERTISEMENTS

JAKARTA–Kematian anak seorang anak dari seorang artis dan selebgram karena diduga sengaja ditenggelamkan oleh pacar ibunya di kolam renang menambah daftar kasus kekerasan yang diterima oleh janda beranak. Banyaknya kasus kekerasan yang diterima oleh janda beranak perlu menjadi perhatian bagaimana memilih calon suami yang tepat agar bisa menerima segala kekurangan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pakar tafsir al-Quran, Prof Quraish Shihab dalam bukunya “Menjawab ?…1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui” mengungkapkan ketika dua sepasang kekasih menjalin asmara maka ada koridor yang perlu dipegang teguh. Prof Quraish mengatakan cinta merupakan aktivitas hati. Sementara aktivitas hati ada yang dapat dikendalikan adapula yang sulit dikendalikan. Suasana hati tersebut, menurut Prof Quraish juga diakui oleh Nabi Muhammad ketika ingin berusaha adil kepada istri-istrinya namun merasa tidak mampu. Sehingga yang dilakukan Nabi Muhammad adalah berdoa kepada Allah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dan Allah telah memberitahu lewat firmannya bahwa wanita yang baik hanya untuk laki-laki yang baik. Sebaliknya wanita yang buruk untuk laki-laki yang buruk. Hal tersebut sebagaimana firman Allah Surah an-Nur ayat 26:

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bukti Nabi Muhammad Penyabar dan tidak Mudah Marah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

اَلْخَبِيْثٰتُ لِلْخَبِيْثِيْنَ وَالْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِۚ وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِۚ اُولٰۤىِٕكَ مُبَرَّءُوْنَ مِمَّا يَقُوْلُوْنَۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ 

ADVERTISEMENTS

Al-khabīṡātu lil-khabīṡīna wal-khabīṡūna lil-khabīṡāt(i), waṭ-ṭayyibātu liṭ-ṭayyibīna waṭ-ṭayyibūna liṭ-ṭayyibāt(i), ulā’ika mubarra’ūna mimmā yaqūlūn(a), lahum magfiratuw wa rizqun karīm(un).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Artinya: “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka (yang baik) itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia.”

Sebab, kata Prof Quraish, maksud dari ayat tersebut adalah menghendaki perkawinan harmonis dan tercipta keluarga langgeng. Maka banyaknya kasus kekerasan yang diterima oleh janda beranak sudah sepatutnya tidak boleh dilanjutkan. Begitu sebaliknya laki-laki duda yang sudah beranak perlu berhati dan mengikuti rambu-rambu agama dalam mencari pasangan.

Islam bahkan melarang seseorang menikah jika belum mampu secara mental (kematangan mental) kemampuan fisik dan ekonomi. Untuk syarat yang terakhir yaitu kemampuan ekonomi, kata Prof Quraish lebih kepada laki-laki.

Berita Lainnya:
Emmanuel Adebayor Memilih Islam sebagai Agama Setelah Mendapatkan Hidayah

Pacaran bagi laki-laki dan perempuan jika dimaksudkan untuk mengenal satu sama lain dengan tujuan menikah menurut Prof Quraish tidak dilarang. Karena Nabi Muhammad calon suami melihat calon istrinya. Nabi pernah memerintahkan itu kepada al-Mughirah yang meminang tanpa melihat calon istrinya sebagaimana diriwayatkan at-Tirmidzi dan an-Nasa’i. Begitu sebaliknya perempuan dianjurkan melihat calon suaminya terlebih dahulu.

Para ulama, kata Prof Quraish, memaknainya perintah Nabi itu bukan sekadar melihat calon pasangan melainkan mengenal lebih dekat tentang segala hal mulai dari akhlak dan lain-lainnya. Dengan harapan menghindarkan segala sesuatu yang dilarang agama ketika berkeluarga.

Namun Prof Quraish menegaskan apabila pacaran dimaknai seperti yang dilakukan anak remaja atau pasangan muda-mudi yang rentan ke perbuatan zina maka jelas dilarang oleh agama. Pacaran semacam ini wajib ditinggalkan. Rahmat Fajar

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi