Selasa, 30/04/2024 - 03:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Taspen Salurkan Uang Pensiun Sesuai Penetapan Baru

ADVERTISEMENTS

Direktur Utama Taspen ANS Kosasih mengatakan pembayaran pensiun Januari dan Februari 2024 masih menggunakan pensiun pokok lama. (ilustrasi)

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — PT Taspen (Persero) menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Direktur Utama Taspen ANS Kosasih mengatakan pembayaran pensiun Januari dan Februari 2024 masih menggunakan pensiun pokok lama. Maka kekurangan pembayaran atau rapel uang pensiun untuk Januari dan Februari 2024 akan dilakukan paling cepat mulai tanggal 13 Februari 2024 melalui Kantor Bayar Pensiun (Mitra Bank/Pos).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kemenparekraf: Kunjungan Wisata Tertinggi di Jawa Selama Libur Lebaran
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Sejalan arahan pemerintah, penyesuaian pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan serta memberikan multiplier effect yang semakin menggerakkan roda perekonomian Indonesia,” ujar Kosasih melalui keterangan di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan pengumuman dari Taspen Nomor: PUM-01/DIR/2024, Pensiun Pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan POLRI, Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Janda/Warakawuri/Dudanya dilakukan Penetapan/Penyesuaian Kembali terhitung mulai 1 Januari 2024.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Bagi para penerima pensiun yang pensiun pertamanya dibayarkan pada 14 Januari sampai dengan 12 Februari 2024, maka kekurangan pembayaran pensiunnya dapat dilakukan mulai 19 Februari 2024 melalui transfer pada rekening para penerima pensiun.

Berita Lainnya:
BPKH Sebut Akuisisi BTN Syariah dan Muamalat Masih dalam Pembahasan Internal

Selanjutnya, pelaksanaan pembayaran kekurangan uang pensiun atas penetapan/ penyesuaian pensiun pokok tersebut tidak perlu diurus, tanpa administrasi/dokumen. Selain itu, tidak ada biaya apapun dan uang akan langsung masuk pada rekening masing-masing penerima pensiun.

Direktur Operasional Taspen Ariyandi menjelaskan, pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan keamanan serta kenyamanan dalam menerima manfaat di masa pensiun. “Sudah merupakan komitmen Taspen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh peserta,” kaya Ariyandi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi