Jumat, 24/05/2024 - 03:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Enam Polisi Kalsel Ditahan Usai Aniaya Tahanan hingga Patah Kaki

BANDA ACEH – Sebanyak enam anggota polisi di Polda Kalimantan Selatan, dikurung setelah menganiaya sejumlah tahanan narkoba.Enam orang oknum anggota polisi tersebut adalah Briptu AP, Bripda NA, Bripda SF, Bripda AG, Bripda FL, dan Bripda DP.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Saat ini enam orang oknum anggota Polda Kalsel sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di sel tahanan Brimob sembari menunggu berkas pemeriksaannya rampung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin, Minggu (25/2).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Keenam polisi itu bertugas piket jaga tahanan ketika peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 11 Februari 2024.

Awalnya, para anggota petugas jaga menduga ada upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka di sel tahanan.

Berita Lainnya:
Diluar Nurul! Padahal Paling Murah Rp 800 Ribu Termahal Sampai Rp 11 Juta, Biaya Sunat Cucu Syahrul Yasin Limpo Masih Dibantu Kementerian Pertanian

Saat itu, seorang pengunjung tahanan datang dan menitipkan paket makanan berupa tiga bungkus nasi goreng, tiga susu kotak dan tiga makanan ringan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel yang berlokasi di Jalan D.I Panjaitan Banjarmasin.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Saat memeriksa kiriman makanan itu, petugas jaga menemukan ada dua paket sabu-sabu di dalam kemasan makanan ringan (snack).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selanjutnya, enam petugas polisi yang piket melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tahanan di sel yang menjadi tujuan pengiriman paket makanan.

Namun, para tahanan tidak ada yang mengaku sehingga petugas emosi dan akhirnya terjadilah kesalahan prosedur dalam proses interogasi tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Anggota memukul menggunakan tongkat polisi sehingga korban RRP mengalami patah kaki kanan, FA retak kaki kiri, RF memar kaki, AS memar kaki, M memar kaki, dan RP memar kaki,” ungkap Adam didampingi Iptu Sutaryat yang mewakili Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Polisi Djaka Suprihanta.

ADVERTISEMENTS

Keenam orang tahanan yang mengalami penganiayaan sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Berita Lainnya:
PBB Minta Jatah Menteri ke Prabowo-Gibran: Usul Yusril Jadi Menko Polhukam

“Perintah langsung Bapak Kapolda, anggota diproses kode etik dan dijatuhi sanksi sesuai aturan Polri,” tegasnya.

Sedangkan untuk pelaku yang menitipkan paket makanan berisi sabu-sabu berinisial RY telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi