Selasa, 30/04/2024 - 08:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Pertanyakan Relevansi KUA Mencatat Pernikahan Non-Muslim

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas berencana untuk menjadikan pencatatan nikah seluruh agama terpusat di Kantor Urusan Agama (KUA). Padahal, KUA berada di bawah wewenang Bimas Islam.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengurai berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 34/2016, Kantor Urusan Agama Kecamatan merupakan unit pelaksana Teknis pada Kementerian Agama, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Kejagung Periksa Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi PT Timah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hidayat lantas mempertanyakan rencana Menag Yaqut tersebut yang dinilainya tidak memiliki relevansi sama sekali.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jika KUA juga ditugasi mencatat nikah semua agama, apakah artinya akan dibuat ketentuan baru bahwa KUA tidak lagi berada di bawah Ditjen Bimas Islam? Jika masih di Bimas Islam, maka apa relevansinya mencatatkan pernikahan non Muslim,” tegas HNW akrab disapa kepada wartawan, Senin (26/2).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
M Tonny Harjono, Eks Ajudan Presiden Jokowi Resmi Jadi KSAU

“Dan apakah non Muslim juga akan menerima pencatatan pernikahan mereka di lembaga yang berada di bawah Ditjen Bimas Islam?” tanyanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pihaknya juga mempertanyakan parlemen apakah akan menerima rencana menag yang dianggap tidak sesuai dengan sejarah KUA.

“Komisi VIII DPR RI apa juga akan menerima hal yang ahistoris dan alih-alih menjadi solusi, malah bisa menimbulkan banyak keresahan dan disharmoni,” tutupnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi