Selasa, 30/04/2024 - 01:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Sekjen ESDM: Motor Listrik Tekan Emisi 40 Persen Lebih Rendah dari BBM

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, penggunaan motor listrik (EV) mampu menekan emisi karbon 40 persen lebih rendah dibandingkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Hal itu ia sampaikan berdasarkan pengalaman serta perhitungannya selama menggunakan motor listrik sejak 2017.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kalau kita menggunakan bensin 1 liter itu mungkin 35 kilometer. 1 liter bensin itu mengeluarkan emisinya 2,5 kilogram. Pakai listrik yang sekarang emisinya itu 40 persen lebih rendah,” ujar Dadan dalam Diskusi Publik yang bertajuk ‘Diskografi Ekonomi Vol.01: Menuju Transisi Energi Berkelanjutan’ di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dadan mengatakan elektrifikasi energi saat ini perlu diimplementasikan secara keseluruhan, namun bertahap.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Gerak Syariah OJK Ambil Peluang Tumbuhkan Inklusi

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam hal itu, agar mampu mencapai emisi nol karbon (net zero emission/NZE) melalui elektrifikasi, pemerintah mulai melakukan beberapa hal. Yang pertama, menerapkan peralihan proses industri untuk memanfaatkan listrik yang dihasilkan energi baru terbarukan (EBT).

“Sebenarnya ini bagian yang tantangannya cukup atau sangat berat, karena kita perlu tahu kalau industri itu bekerja sama,” imbuhnya.

Kedua, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mulai beralih ke kendaraan listrik. Kemudian ketiga, meningkatkan elektrifikasi di area perumahan dan komersial.

Adapun, Analis Kebijakan Ahli Madya PKPN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rustam Effendi mengatakan, pemerintah mendukung habis-habisan industri kendaraan listrik (EV) dalam negeri dengan memberikan berbagai insentif.

Berita Lainnya:
Mau Bawa Kendaraan Listrik Naik Kapal? Ini Aturan Keselamatannya

Insentif yang diberikan pemerintah, antara lain bea masuk 0 persen untuk impor kendaraan listrik, baik dalam bentuk utuh (CBU) maupun terurai lengkap (CKD), pengurangan pajak penghasilan (PPh) 100 persen untuk badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, perakitan, dan/atau impor kendaraan listrik.

Kemudian, pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah 15 persen untuk impor mobil listrik, dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebesar 10 persen untuk pembelian mobil listrik.

“Kami tidak main-main untuk mobil listrik, dukung habis-habisan. Berbagai macam insentif, pajak pusat … pajak daerah (diberikan),” kata Rustam.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi